Subsidi Gaji
Rp 1,2 Juta di Rekening, Kemnaker.go.id Login Cek Nama BLT Subsidi Gaji Karyawan Termin 2 November!
Pekan awal November ini menjadi agenda mulai disalurkannya bantuan karyawan Rp 2,4 juta yang diberikan setiap bulannya Rp 600 ribu.
POS KUPANG, COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji bakal kembali cair kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Penyaluran bantuan BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki masa penyaluran pada termin ke dua.
Pekan awal November ini menjadi agenda mulai disalurkannya bantuan karyawan Rp 2,4 juta yang diberikan setiap bulannya Rp 600 ribu.
Pada termin dua ini seperti di termin pertama akan ditransfer sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan November dan Desember.
Bagi pemilik bank Himbara atau BUMN akan mendapatkan transfer lebih awal ketimbang bank swasta seperti BCA, Danamon, CIMB Niaga.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan untuk penyaluran BSU / BLT Karyawan termin 2 rencananya akan dicairkan pada akhir Oktober atau awal November 2020.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida Fauziyah, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 11,9 Juta Nomor Rekening Pekerja'
Perlu diketahui juga, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalukan subsidi gaji kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap satu sampai tahap lima.
"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa (13/10) dikutip dari Instagram @kemnaker.
Waktu Pencairan Berdasarkan Bank
Pemerintah akan menyalurkan BSU ini langsung ke rekening masing-masing pekerja.
Mekanismenya sendiri bertahap, bagi pemilik bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri itu akan menerima lebih cepat ketimbang pemilik rekening bank swasta.
Proses pencairan BSU/BLT kepada pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, seperti akan lebih lambat.
Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank Himbara.
Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat sekitar 1-2 hari.