Ini Jumlah CPNS yang Lulus di Ngada

Pemerintah Daerah Ngada telah mengumumkan penetapan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) formasi tahun 2019

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Sejumlah peserta SKB saat mengikuti ujian CPNS di SMA Negeri I Bajawa, Oktober 2020 lalu 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pemerintah Daerah Ngada telah mengumumkan penetapan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) formasi tahun 2019.

Jumlah yang lulus berdasarkan intergrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu 147 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Kabupaten Ngada, Nikolaus Nono Mawo, menjelaskan formasi yang dibutuhkan berdasarkan alokasi dari Kemenpan RB yaitu 158 formasi.

Baca juga: Polres Sumba Timur Operasi Zebra Turangga Sambil Bagi Masker

Dengan rincian yaitu, tenaga pendidik 71 orang, tenaga kesehatan 60 orang dan tenaga teknis 27 orang.

Nikolaus menyebutkan pelaksanaan SKD dan SKB Kabupaten Ngada itu berlangsung di SMA Negeri I Bajawa.

"Jumlah formasi CPNS tahun 2019 itu ada 158 orang. Jumlah pelamar yaitu 2.631 orang. Yang lolos administrasi 2.481 orang. Yang seharusnya ikut SKD ada 2.481 orang tapi yang ikut hanya 2.398 orang dan yang tidak ikut SKD yaitu 83 orang. Yang lulus SKD berjumlah 317 orang. Setelah itu 317 tersebut ikut SKB namun hanya 313 orang saja yang ikut, 4 orangnya tidak ikut dan kita sudah hubungi mereka saat itu tapi tidak mau datang. Jadi yang lulus berdasarkan intergrasi SKD dan SKB yaitu 147 orang saja," ujar Nikolaus kepada POS-KUPANG.COM Senin (2/11/2020).

Baca juga: Gencar Sosialisasi Soal Hidup Bersih dan Sehat, Malaka Masih Nihil Pasien DBD

Ia menyatakan mulai tanggal 6 November 2020 peserta CPNS yang berjumlah 147 orang tersebut mulai melaksanakan pemberkasan melalui akun SSCN masing-masing. Mereka sendiri akan mengupload semua berkas dan dokumen serta syarat-syarat untuk memperoleh Nomor Induk Kepagawaian (NIP).

"Kami juga akan mengusulkan untuk memperoleh NIP dari CPNS ini, kami harap mereka ini siap segala sesuatunya dan mereka wajib melengkapi semua syaratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan Pengadaan Mutasi dan Dokumen BK-Diklat Ngada, Aleksandrinus S. Rabha, menjelaskan ada beberapa jenis formasi lowong dan akhirnya sudah terisi karena Panselnas mengeluarkan aturan yang baru terkait pengisian lowongan yang kosong tersebut.

"Kalau yang lowong itu bisa diisi. Ada ruangnya untuk pengisian yang kosong itu bisa isi setelah hasil intergasi jenis formasi yang sama dengan jenis kualifikasi pendidikan yang sama itu bisa. Kecuali kalau memang tidak ada pelamar sama sekali," jelasnya.

Ia menyatakan jumlah yang lulus berdasarkan intergrasi SKD dan SKB yaitu 147 orang dari 158 formasi yang dibutuhkan. Sehingga masih kurang 11 formasi dan dari 11 formasi yang kosong itu, 4 formasi yang memang tidak ada pelamar adalah dokter spesialis.

"Mereka semua siapkan pemberkasan dan hari Rabu kita juga untuk undang semua mereka 147 orang untuk memberikan penjelasan teknis terkait dengan persyaratan atau pemberkasan untuk proses NIP mereka," ujarnya.

Ia menyatakan semua pembekerkasan via online melalui akun SSCN dan batasnya tanggal 15 November 2020.

Ia juga menjelaskan sampai saat ini belum ada peserta yang tidak lulus melakukan sanggahan.

"Sesuai ketentuan Panselnas ada sanggahan dimulai tanggal 1-3 November 2020 dan jadwal 4-6 November 2020 dinas memberikan klarfikasi. Mulai tanggal 6 November 2020 mereka upload dokumen dan lainnya," jelasnya.

Ia mengatakan BK-Diklat Ngada siap membantu CPNS untuk memberikan penjelasan jika ada yang meminta bantuan terkait pemberkasan.

"Prosesnya itu upload dokumen dan kita mengajukan ke BKN untuk penetapan NIP nya dan persetujuan NIP nya keluar baru diangkat sebagai CPNS," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved