Masyarakat Kampung Gurusina Gelar Acara Adat Ka Ngadhu Bhaga

Masyarakat Kampung Adat Gurusina menyelenggarakan seremonial adat Ka Ngadhu Bhaga di Kampung Gurusina Desa Watumanu Kecamatan Jerebuu

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Suasana acara adat di Kampung Gurusina Desa Watumanu Kecamatan Jerebuu Kabupaten Ngada, Jumat (30/10/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA - Masyarakat Kampung Adat Gurusina menyelenggarakan seremonial adat Ka Ngadhu Bhaga di Kampung Gurusina Desa Watumanu Kecamatan Jerebuu Kabupaten Ngada, Jumat (30/10/2020).

Acara itu digelar setelah membangun kembali kampung adat dan Ngadhu Bhaga akibat musibah kebakaran yang terjadi pada tanggal 13 Agustus 2018 yang lalu dengan dukungan dan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ngada.

Semua proses pembangunannya telah melewati berbagai tahapan dan ritual adat, dengan dasar semangat kekeluargaan, kebersamaan dan kerjasama dari semua pihak, sebagai satu kesatuan masyarakat adat Gurusina melaksanakan ritual adat Ka Ngadhu Bhaga kampung adat Gurusina.

Baca juga: Kampus STFK Ledalero Berlantai Tiga Dibangun, Bupati Robby Sebut Sikka Jadi Pusat Pendidikan

Ngadhu dan Bhaga melambangkan kesatuan masyarakat adat dari masing-masing kampung adat etnis Bajawa yang terdiri dari suku dan Woe.

Rangkaian seremonial adat tersebut diawali dengan sa Ngaza dan Jai sebagai ritual pembuka menari Gili Ngadhu Bagha sebelum Toa Kaba.

Baca juga: Melki Laka Lena Imbau Warga Tingkatkan Pola Makan Sehat di Tengah Pandemi Covid-19

Secara berurutan Doro dari Saka Puu dijemput oleh Saka Lobo terdiri dari tiga suku kesatuan masyarakat adat yang hidup bersama yakni suku Kabi, Suku Ago Kae, Suku Ago Azi.

Ritual adat ini selain diikuti oleh masyarakat adat Gurusina yang terdiri dari 32 Sao, juga dihadiri oleh Pjs Bupati Ngada, Linus Lusi, S.Pd, MPd dan Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ngada,
Ny. Angela Deran Lusi, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah Kabupaten Ngada.

Diantaranya asisten II Setda Ngada, Hironimus Reba Watu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Vinsensius Milo, Kabag Hukum Setda Ngada, Yohanes Ghae dan Kabag Admas Setda Ngada, Marthinus P. Langa.

Kampung adat Gurusina pada tanggal 13 Agustus 2018 mengalami peristiwa kebakaran, sebanyak 26 buah Sao habis terbakar dari 32 Sao atau rumah adat yang ada di kampung itu termasuk tiga buah Ngadhu dan 3 buah Bhaga yang berada di tengah kampung adat itu.

Pjs Bupati Ngada, Linus Lusi, mengatakan ritual adat seperti ini tidak terjadi di wilayah lain, tetapi hanya di Ngada saja lebih khususnya di Kampung Gurusina.

Linus Lusi juga mengatakan, kampung adat Gurusina yang terdiri dari 32 Sao dan 3 Ngadhu dan 3 Bhaga merupakan sebuah kekuatan yang tidak boleh runtuh atau saling bermusuhan satu dengan lainnya sebab semuanya adalah satu kesatuan yang saling bersaudara, katanya.

Linus Lusi mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tahun 2018 lalu Kampung ini mengalami musibah kebakaran.

Lewat kemauan bersama dan dukungan Pemerintah, kampung adat ini dapat kembali dibangun oleh masyarakat dengan menyita waktu, pikiran, materi dan juga tenaga tentunya.

Dihadapan masyarakat kampung adat Gurusina, Linus Lusi menegaskan Pemkab Ngada tidak akan berdiam diri terhadap upaya pelestarian ritus ritus budaya termasuk kampung Gurusina.

"Meskipun kita punya Bena, Riung dan potensi wisata budaya lainnya itu semua tidaklah cukup. Oleh karenanya, Kampung Adat Gurusina harus ditata semaksimal mungkin bersama pemerintah dan masyarakat setempat sebab merupakan salah satu potensi wisata yang memiliki nilai tinggi, tegasnya. Potensi budaya ini harus terus didorong sebab sebagai manusia berbudaya kita tidak boleh kehilangan jati diri," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved