Berita Regional

Istri Meninggal, Bapak Malah Jadikan Anak Kandung Pemuas Nafsu Birahi, Anu-nya INFO

Tak hanya sekali, ternyata aksi bapak jadikan anak kandung pemuas nafsu itu sudah dilakukan berkali-kali sejak istrinya meninggal di tahun 2015.

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kronologi Bapak Jadikan Anak Kandung Pemuas Nafsu Berulang Kali, Berawal Saat Istri Meninggal (IST 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, mengungkapkan bahwa pelaku CA merupakan bapak kandung Kembang.

Perbuatan bejat yang dilakukan CA terhadap anak kandungnya dan di luar nalar serta logika manusia itu dilaporkan oleh abang kandung Kembang.

Dari sanalah kasus pemerkosaan itu bermula terungkap.

Pelaporan ke Polisi Nomor LP.B/482/X/YAN.2.5/2020/SPKT tanggal 18 Oktober 2020, langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Pelaporannya masuk 18 Oktober 2020, petugas kepolisian pun langsung melacak keberadaan tersangka CA dan pria ini pun terdeteksi di salah satu gampong dalam Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya).

Penangkapan pelaku CA dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polresta, Ipda Puti Rahmadiani, STrK bersama sejumlah personelnya.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik)

Selain itu, juga dibantu Personel Polsek Manggeng, Polres Aceh Barat Daya, Sabtu 24 Oktober 2020 di Gampong Lueng Baro, Kecamatan Manggeng, Abdya.

“Pengejaran pelaku CA dibantu oleh Personel Polsek Manggeng setelah kami memperoleh informasi pelaku melarikan diri ke Abdya menggunakan sepeda motor,” jelas Ryan.

Tersangka CA dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Tahun 2016.

Ancaman hukuman terhadap perbuatannya maksimal 15 tahun penjara. 
Tags 
bapak jadikan anak kandung pemuas nafsu
pemuas nafsu
anak kandung
bapak
Nikah
Tuban
istri meninggal
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM

Berita Populer

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Bapak Jadikan Anak Kandung Pemuas Nafsu Berulang Kali, Berawal Saat Istri Meninggal, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/10/30/kronologi-bapak-jadikan-anak-kandung-pemuas-nafsu-berulang-kali-berawal-saat-istri-meninggal?page=all.
Penulis: Frida Anjani
Editor: eko darmoko

Kronologi Bapak Jadikan Anak Kandung Pemuas Nafsu Berulang Kali, Berawal Saat Istri Meninggal (IST
Kronologi Bapak Jadikan Anak Kandung Pemuas Nafsu Berulang Kali, Berawal Saat Istri Meninggal (IST (istimewa)
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved