Berita Regional

Istri Meninggal, Bapak Malah Jadikan Anak Kandung Pemuas Nafsu Birahi, Anu-nya INFO

Tak hanya sekali, ternyata aksi bapak jadikan anak kandung pemuas nafsu itu sudah dilakukan berkali-kali sejak istrinya meninggal di tahun 2015.

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Kronologi Bapak Jadikan Anak Kandung Pemuas Nafsu Berulang Kali, Berawal Saat Istri Meninggal (IST 

Menurut pengakuan tersangka, aksi bejatnya sudah dilakukan sebanyak enam kali.

"Sudah enam kali, modusnya tersangka memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku Nur Kholis mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.

Dia mengaku khilaf telah menyetubuhi Bunga dan menjanjikan baju.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.

Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Gadis 16 Tahun Jadi Korban Nafsu Bapak Kandung

Berikut adalah kronologi gadis 16 tahun jadi korban nafsu bapak kandung sendiri yang menjadi sorotan.

Kejadian gadis 16 tahun jadi korban nafsu bapak kandung ini akhirnya terbongkar saat terciduk oleh anak laki-lakinya. 

Mengetahui aksi bejat sang bapak kepada adik perempuannya, anak laki-laki itu pun melaporkan kepada polisi. 

Bahkan sosok bapak setubuhi anak kandungnya itu sempat lari ke luar kota sebelum ditangkap.

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap CA (62) warga salah satu gampong di Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar.

Tersangka CA adalah seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya, sebut saja namanya Kembang (16) bukan nama sebenarnya.

Gadis 16 Tahun Jadi Korban Nafsu Bapak Kandung, Terciduk Anak Laki-laki Lalu Lari Ke Luar Kota (Suryamalang.com/kolase IST via TribunManado.co.id/Surya.co.id)
Baca juga: Pacaran Kelewat Batas sampai Hamil, Siswi SMA Ini Buang Bayinya, Kasus Terbongkar dari Buku Catatan

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved