Breaking News

Penanganan Covid

Aparat Polsek Maulafa Gelar Operasi Yustisi Gakplin Protokol Kesehatan Covid- 19, SIMAK INFO

Aparat Polsek Maulafa menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid- 19 di wilayah Hukum Polsek Maulaf

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Kapolsek Maulafa, AKP Jerri. S. Pulling A. Md. saat memberikan himbauan kepada masyarakat, Jumat, 30/10/2020. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Aparat Polsek Maulafa menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid- 19 di wilayah Hukum Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota.

Operasi yustisi penegakan disiplin yang digelar pada Jumat, 30/10/2020 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa, Polres Kupang Kota, AKP Jerri. S. Pulling A. Md.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K, melalui Kapolsek Maulafa AKP Jerri. S. Pulling A. Md. mengatakan, operasi yustisi diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh dirinya di Mako Polsek Maulafa.

Setelah apel persiapan pada pukul 08.45 Wita tim Polsek Maulafa, melakukan operasi yustisi gaklpin di Jln Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, kecamatan Maulafa, tepatnya perempatan polsek, dengan sasaran pengusaha kios-kios, pedagang kaki lima, pengendara roda 4 dan roda 2 yang melintas sekitar lokasi.

Ia menambahkan, kegiatan himbauan dilanjutkan di Jl. Petuk, yakni di Jembatan Petuk II dengan menyasar para pengendara roda 4 dan roda 2 yang melintas sekitar lokasi. Operasi Yustisi berupa himbauan dan teguran tersebut berakhir pada pukul 09.30 Wita.

Dikatakan AKP Jerry, himbauan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar taat pada Protokol pencegahan Covid-19.

"Dan masyarakat juga dapat menyesuaikan dengan kebiasaan normal baru agar masyarakat lebih produktif dan aman dari penularan Covid-19 di wilayah Kota Kupang," ujarnya

Selain itu, tutur AKP Jerry, kegiatan tersebut merupakan bagian dari semangat gotong royong, peduli sesama dan niat untuk segera memberantas Covid-19.

Ia mengakui bahwa, pihaknya berusaha sebisa mungkin menginspirasi masyarakat dalam memberikan edukasi untuk mencegah penularan Covid-19.

" Karena hal ini bukan hanya tanggung jawab Polri dan Pemerintah Kota, tapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen," jelasnya

Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak taat Protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19.

"Masih banyak masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker dan banyak ditemukan masyarakat yang membawa masker tapi tidak digunakan oleh karena itu edukasi tentang Protokol pencegahan penularan covid 19 perlu ditingkatkan," tutup AKP Jerry (CR5)

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun

Aparat Polsek Maulafa menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid- 19 di wilay
Aparat Polsek Maulafa menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid- 19 di wilay (Pos Kupang.com, Ray Rebon)
Kapolsek Maulafa, AKP Jerri. S. Pulling A. Md. saat memberikan himbauan kepada masyarakat, Jumat, 30/10/2020.
Kapolsek Maulafa, AKP Jerri. S. Pulling A. Md. saat memberikan himbauan kepada masyarakat, Jumat, 30/10/2020. (POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved