Aparat Polsek Maulafa Gelar Operasi Yustisi Gakplin Protokol Kesehatan Covid- 19
operasi yustisi diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh dirinya di Mako Polsek Maulafa.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Aparat Polsek Maulafa Gelar Operasi Yustisi Gakplin Protokol Kesehatan Covid- 19
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Aparat Polsek Maulafa menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid- 19 di wilayah Hukum Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota.
Operasi yustisi penegakan disiplin yang digelar pada Jumat, 30/10/2020 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa, Polres Kupang Kota, AKP Jerri. S. Pulling A. Md.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K, melalui Kapolsek Maulafa AKP Jerri. S. Pulling A. Md. mengatakan, operasi yustisi diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh dirinya di Mako Polsek Maulafa.
Setelah apel persiapan pada pukul 08.45 Wita tim Polsek Maulafa, melakukan operasi yustisi gaklpin di Jln Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, kecamatan Maulafa, tepatnya perempatan polsek, dengan sasaran pengusaha kios-kios, pedagang kaki lima, pengendara roda 4 dan roda 2 yang melintas sekitar lokasi.
Ia menambahkan, kegiatan himbauan dilanjutkan di Jl. Petuk, yakni di Jembatan Petuk II dengan menyasar para pengendara roda 4 dan roda 2 yang melintas sekitar lokasi. Operasi Yustisi berupa himbauan dan teguran tersebut berakhir pada pukul 09.30 Wita.
Dikatakan AKP Jerry, himbauan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar taat pada Protokol pencegahan Covid-19.
"Dan masyarakat juga dapat menyesuaikan dengan kebiasaan normal baru agar masyarakat lebih produktif dan aman dari penularan Covid-19 di wilayah Kota Kupang," ujarnya
Selain itu, tutur AKP Jerry, kegiatan tersebut merupakan bagian dari semangat gotong royong, peduli sesama dan niat untuk segera memberantas Covid-19.
Ia mengakui bahwa, pihaknya berusaha sebisa mungkin menginspirasi masyarakat dalam memberikan edukasi untuk mencegah penularan Covid-19.
" Karena hal ini bukan hanya tanggung jawab Polri dan Pemerintah Kota, tapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen," jelasnya
Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak taat Protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19.
Baca juga: Kumpulan Zodiak yang Suka Bikin Baper Berat dan Ahli Buat Nyaman, Apa Saja Kamu Termasuk?
Baca juga: Begini Jumlah yang Lulus CPNS di Kabupaten Nagekeo
Baca juga: Dinas Kesehatan Propinsi Adakan Satgas DBD di Kabupaten dan Kota, Begini Tujuannya
"Masih banyak masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker dan banyak ditemukan masyarakat yang membawa masker tapi tidak digunakan oleh karena itu edukasi tentang Protokol pencegahan penularan covid 19 perlu ditingkatkan," tutup AKP Jerry (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)