Begini Jumlah yang Lulus CPNS di Kabupaten Nagekeo

peserta yang lulus agar segera menyiapkan diri untuk pemberkasan dan harus memenuhi syarat yang dibutuhkan.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Kepala BK-Diklat Nagekeo, Thomas Koba 

Begini  Jumlah yang Lulus CPNS di Kabupaten Nagekeo

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo melalui Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) telah mengumumkan kelulusan CPNS tahun anggaran 2019, Jumat (30/10/2020).

Kepala BK-Diklat Nagekeo, Thomas Koba, menjelaskan, jumlah yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 22-23 September 2020 bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Aesesa Desa Aeramo Kecamatan Aesesa.

Thomas Koba menjelaskan jumlah yang ikut SKB yaitu 291 orang dan yang lulus SKB hanya 137 orang saja.

"Kami sudah mengumumkan kelulusan CPNS untuk Kabupaten Nagekeo Jumat 30 Oktober 2020. Jumlah yang ikut SKB berjumlah 291 orang, yang lulus CPNS yaitu, 137 orang," ujar Thomas ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Sabtu (31/10/2020).

Ia menyebutkan secara aturan ada ruang bagi yang keberatan dengan hasil kelulusan CPNS tersebut. Mereka diberi ruang tangga 1 hingga 3 November 2020 untuk lakukan sanggahan melalui akun SSCN masing-masing.

Ia berpesan kepada peserta yang lulus agar segera menyiapkan diri untuk pemberkasan dan harus memenuhi syarat yang dibutuhkan.

"Bagi yang lulus untuk terus menyiapkan diri dan memenuhi syarat yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan lebih lanjut dengan memperhatikan petunjuk dari BKN, dan informasi lebih lanjut hubungi BK Diklat Nagekeo setiap hari kerja," ujar Thomas Koba.

Ia berharap agar semua peserta yang sudah lulus tidak mengalami kesulitan saat menyiapkan syarat dan lainnya.

Baca juga: Dinas Kesehatan Propinsi Adakan Satgas DBD di Kabupaten dan Kota, Begini Tujuannya

Baca juga: Tetap Rutin Berlatih, Ini Harapan Manajer Persikota Tangerang

Baca juga: Selama Ini Bungkam, Richard Kyle Akhirnya Beberkan Alasan Tinggalkan Jessica Iskandar

"Informasi lebih lanjut hubungi BK Diklat Nagekeo setiap hari kerja," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved