Polres Lumajang Tangkap Sahrul Gunawan, Petugas Temukan Barang Bukti Paket Shabu di Saku Celananya

"TKP Sahrul juga di warung kopi. Dari dia kami mengamankan 3 buah plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat 3 gram"

Editor: Frans Krowin
Warta kota.com
ilustrtasi narkoba jenis shabu-shabu 

"Pernah saya tangkap itu sekarang kambuh lagi," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini berada di Mapolres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mereka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penangkapan Oknum Perwira Polisi Pengedar Sabu

Aksi penangkapan oknum perwira polisi berpangkat Kompol di Kota Pekanbaru, Riau, yang terlibat perdagangan narkoba berlangsung dramatis.

Oknum perwira polisi yang selama ini bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum berinisial IZ (55) ditangkap bersama rekannya, HW (52..

IZ ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.

Proses penangkapan mereka dipenuhi dengan tembakan.

Pasalnya, IZ dan HW berusaha kabur.

Mereka dengan petugas kejar-kejaran di jalan raya.

Bahkan kendaraan yang dipakai IZ sampai menabrak kendaraan lain.

Petugas berhasil mengamankan 16 kilogram narkoba jenis shabu di tangan IZ dan HW.

IZ juga diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Karena pelaku tidak bertindak kooperatif, ia pun terkena tembakan pada lengan dan punggung.

IZ saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved