Polres Lumajang Tangkap Sahrul Gunawan, Petugas Temukan Barang Bukti Paket Shabu di Saku Celananya
"TKP Sahrul juga di warung kopi. Dari dia kami mengamankan 3 buah plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat 3 gram"
Polres Lumajang Tangkap Sahrul Gunawan, Petugas Temukan Barang Bukti Paket Shabu di Saku Celananya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian kembali menangkap seorang pria bernama Sahrul Gunawan, di Desa oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Jawa Timur.
Oknum pria ini diringkus aparat penegak hukum karena kasus narkoba jenis sabu.
Diketahui, alasan polisi meringkus Sahrul Gunawan karena terbukti sebagai pengguna narkoba jenis shabu.
Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap Sahrul Gunawan saat asik nongkrong di warung kopi.
Benar adanya, saat digeledah, Sahrul Gunawan terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut.
Ditemukan pula paket di saku celananya.
"Dari Sahrul kami berhasil mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip ukuran sedang yang berisi shabu"
"dengan berat kotor 0,69 Gram, dan Hp merek Xiomi," ujar Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Ernowo, Rabu (28/10/2020).
Saat diinterogasi petugas, tersangka Sahrul mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bernama Irfan Basori.
Tidak lama kemudian, polisi berhasil menemukan lokasi Irfan yang kebetulan tidak jauh dari lokasi Sahrul.
"TKP Sahrul juga di warung kopi. Dari dia kami mengamankan 3 buah plastik klip ukuran sedang berisi shabu dengan berat 3 gram"
"dan 1 buah buah plastik klip ukuran sedang yang berisi Shabu dengan berat 0,19 gram," ucap Ernowo.
Ernowo bercerita, tersangka Irfan merupakan seorang residivis.
Ia pernah dihukum karena kasus yang sama.