Bantuan UMKM
Penerima BPUM Cukup Buka eform.bri.co.id/bpum, SIMAK, Ini Tata Cara Daftar Bantuan UMKM 2,4 Juta
Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan program bantuan BPUM ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang Usaha.
5. Nomor Telepon.
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) (Instagram kemenkopukm)
Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
Nantinya, nasabah BRI hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI