Pilpres 2024

Megawati Blak-blakan Ajak Tanding Lagi di Pilpres 2024, Soroti yang Ngebet Jadi Pengganti Jokowi!

Blak-blakan, sorot yang ngebet jadi pengganti Jokowi, Megawati ajak tanding lagi di Pilpres 2024.

Editor: Benny Dasman
kompas.com
Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri 

POS KUPANG, COM - Blak-blakan, sorot yang ngebet jadi pengganti Jokowi, Megawati ajak tanding lagi di Pilpres 2024.

Ketua Umum PDI Perjuangan ( PDIP) Megawati menyorot pihak yang tak sabar ingin menjadi Presiden RI, menggantikan Joko Widodo ( Jokowi).

Sebelumnya, Megawati mengeluarkan pernyataan kontroversial soal generasi milenial.

Putri Presiden pertama RI, Soekarno ini juga menyorot demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung anarkis.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberikan sindiran kepada pihak-pihak yang ingin jadi Presiden.

Megawati meminta kepada mereka untuk bisa bersabar menunggu tahun 2024.

Hal itu disampaikannya dalam acara peresmian Kantor PDIP secara daring, Rabu (28/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Megawati mulanya menyinggung soal kerusuhan dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dirinya mengingatkan jumlah kerugian yang diakibatkan dari kerusakan tersebut, satu di antaranya adalah rusaknya sebuah halte TransJakarta setelah dibakar oleh pendemo.

"Masyaallah susah-susah bikin halte-halte TransJakarta, enak aja dibakar-bakar, emangnya duit loe," ujar Megawati.

 "Ditangkap enggak mau, bagaimana ya, lucu banget ini Republik Indonesia ini sekarang," imbuhnya.

Megawati lantas menyinggung pihak-pihak yang mempunyai keinginan untuk menjadi Presiden.

Meski membenarkan bahwa keinginan menjadi Presiden merupakan hak bagi setiap warga negara, Presiden kelima RI itu tetap mengingatkan untuk tetap bijak.

Terlebih dikatakannya, urusan pemilihan Presiden masih akan dilakukan pada 2024 mendatang.

Menurutnya, untuk sekarang ini diharapkan justru bisa membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan yang sedang terjadi di Tanah Air, mulai dari pandemi Covid-19 hingga masalah-masalah hukum.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved