Sarita Abduk Mukti Ternyata Masih Dapat Jatah dari Faisal Harris,Meski Jennifer Dunn Tak Mengizinkan

Perpisahan mereka lantaran adanya orang ketiga yaitu Jennifer Dunn yang dituding sebagai Pelakor Meskipun sudah berpisah, Ibunda Shafa Haris itu mas

Editor: Alfred Dama
Kolase/TribunWow
Jennifer Dunn, Faisal Harris, Sarita Abdul Mukti 

Sarita Abduk Mukti Ternyata Masih Dapat Jatah dari Faisal Harris, Meski Jennifer Dunn Tak Mengizinkan

POS KUPANG.COM -- Drama rumah tangga  Sarita Abudl Mukti dengan Faisal Haris sudah berakhir saat kduanya bercerai

Perpisahan mereka lantaran adanya orang ketiga yaitu Jennifer Dunn yang dituding sebagai Pelakor

Meskipun sudah berpisah, Ibunda Shafa Haris itu masih mendapat jatah dari mantan suami

Perceraian antara Sarita Abdul Mukti dengan Faisal Harris sempat menjadi perbincangan publik beberapa tahun lalu.

Tepatnya pada November tahun 2018 silam, keduanya resmi berpisah.

Bahkan kini Faisal Harris diketahui telah menikah lagi dengan artis cantik Jennifer Dunn.

Namun siapa sangka, ibu dari Shafa Aliya tersebut masih tetap dapat jatah dari sang mantan suami.

Baca juga: Rizal Ramli Ungkap Tabiat Buruk Jusuf Kalla di Era Jokowi dan SBY,Mantan Meko:Dia Selalu Block Saya!

Baca juga: Kondisi Kesehatan Anang Hermasnyah Dibongkar Paranormal, Suami Ashanty Disantet? Faktanya ini

Meski kala berpisah dengan Faisal Harris, Sarita tak meminta hak asuh anak maupun harta gono gini.

Melansir dari Grid.ID, perpecahan rumah tangga keduanya terjadi saat anak ketiga mereka, Shafa Aliya melabrak Jedun di sebuah mal kala itu.

Tetapi kini hubungan antar keduanya telah membaik termasuk mengenai hak asuh anak.

Demi anak-anak mereka, Sarita dan Faisal kerap berkomunikasi.

Saat Shafa sakit, Faisal bahkan hadir menemani buah hatinya ke rumah sakit.

Disebutkan oleh Sarita, sang mantan suami itu masih bertanggung jawab untuk kebutuhan anak-anak dan juga Sarita.

Ia menyebutkan hubungannya dengan Faisal sudah seperti teman dekat.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved