Polda NTT Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Penghinaan Institusi Korem Wirasakti oleh Bupati Alor

Polda NTT terus mendalami laporan kasus dugaan penghinaan Bupati Alor, Amon Djobo terhadap Kasi Log Korem 161 Wirasakti Kupang

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Penyidik Polda NTT terus mendalami laporan kasus dugaan penghinaan Bupati Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo terhadap Kasi Log Korem 161 Wirasakti Kupang

Saat ini, pihak Dit Reskrimum Polda NTT mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi dalam peristiwa yang terjadi pada 16 Oktober 2020 lalu. 

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif melalui Kabid Humas Kombes Pol Jo Bangun menjelaskan, terkait laporan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Bupati Alor Amon Djobo, pihak Polda NTT telah menjadwalkan dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi. 

Baca juga: Pangdam IX Udayana Sesalkan Kasus Dugaan Penghinaan Institusi Korem Wirasakti oleh Bupati Alor

"Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Kombes Jo Bangun saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Kamis (29/10) malam. 

Sebelumnya, perwira dengan tiga melati itu membenarkan laporan penghinaan tersebut telah mereka terima pada Senin, 19 Oktober 2020. Terhadap laporan tersebut, kata Kombes Jo, akan mereka tindaklanjuti. 

Baca juga: Kalah di Ranjang, Taufik Carikan Pria Lain untuk Puaskan Hasrat Istrinya; Saya Gak Kuat

"Kita akan jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kombes Jo pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Terkait persoalan itu, sikap tegas juga disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kurnia Dewantara. 

Jenderal TNI bintang tiga itu menyayangkan peristiwa penghinaan dan pengancaman terhadap Kasi Log Korem 161/ Wirasakti yang sedang melaksanakan tugas di Alor saat itu. Ia mendorong persoalan tersebut diselesaikan secara hukum dengan meminta Polda NTT untuk menuntaskannya. 

"Terkait dengan kejadian antara Bupati Alor dengan Kodam IX Udayana dalam hal ini Kasi log Korem 161 Wirasakti Kupang, tentunya selaku pimpinan di Kodam IX Udayana sangat menyesalkan kejadian tersebut," ungkap  Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kurnia Dewantara, Kamis (29/10). 

Bupati Kabupaten Alor, NTT, Amon Djobo, dilaporkan ke Polda NTT pada Senin, 19 ktober 2020 oleh Dibya Sista Arlam atas dugaan penghinaan kepada perwira Korem 161 Kupang. 

Dalam laporan dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/ 2020 / SPKT tertanggal  19 Oktober 2020 itu, Amon diduga melakukan penghinaan terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe yang sedang melaksanakan tugas di Kabupaten Alor. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Bupati Amon Djobo diduga telah melakukan penghinaan terhadap perwira pejabat tinggi Korem 161 Kupang dengan menulis kata tidak pantas dalam risalah dokumen terkait penyelesaian kerjasama tanah TNI yang digunakan pihak Polri di Kabupaten Alor. Dokumen itu ditujukan dan diberikan kepada Kasi Log Korem 161 Wirasakti. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved