Pengumuman CPNS 2019

Ini Link Pengumuman Kelulusan CPNS dan Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup di SSCN.bkn.go.id

Pengumuman kelulusan CPNS 2019 akan disampaikan secara online pada hari Jumat 30 Oktober 2020.

Editor: Benny Dasman
Dok.BKD Jatim via Kompas.com
Jadwal Tes SKB CPNS 2019 hingga Kisi-kisi Materi Soal SKB Bisa Diakses di Sini 

Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong. 

6. Tambahkan pula Riwayat Pendidikan Peserta sejak sekolah dasar, menengah dan atas dengan mengklik tombol ''Tambah Pendidikan''

7. Selanjutnya adalah pengisian Riwayat Kursus. Jika Peserta pernah mengikuti Kursus silahkan klik tombol.

Isikan data-data yang wajib yaitu yang di bintangi merah. Jenis Kursus telah tersedia.

Jadi peserta hanya dapat mengisikan jenis kursus yang telah terdaftar.

8. Langkah ketiga adalah pengisian Pekerjaan. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada).

 9. Klik tombol ''Tambah Pekerjaan'' untuk menambahkan seluruh Riwayat Pekerjaan yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

10. Klik tombol ''Tambah Penghargaan'' untuk menambahkan Riwayat Penghargaan yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. 

Jenis Penghargaan sudah disediakan, Peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah ada.

11. Klik tombol ''Tambah Riwayat Prestasi'' untuk menambahkan Riwayat Prestasi yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. 

Tingkat Prestasi dibagi menjadi: Kabupaten, Provinsi, Nasional, Internasional. Silahkan dipilih salah satu, prestasi apa yang pernah diperoleh oleh Peserta.

12. Langkah keempat adalah pengisian Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

13. Klik tombol ''Tambah Riwayat Istri/Suami'' untuk menambahkan data Pasangan.

Jika Suami/Istri Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS.

Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya. Jika Pasangan bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved