SIM Internasional

LENGKAP, Berlaku di 188 Negara, Ini Syarat Membuat SIM Internasional dan Biaya Pembuatannya

Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional merupakan dokumen yang wajib traveler miliki ketika melakukan road trip ke luar negeri.

Editor: Benny Dasman
Istimewa
ilustrasi 

Lokasi Pembuatan SIM Internasional

Traveler yang membuat SIM Internasional di Jakarta, bisa mendatangi Korlantas Polri yang beralamat di Jalan MT Hariyono Kav 37-38 Jakarta.

Pastikan traveler juga sudah mendaftar melalui website resmi Korlantas Polri untuk registrasi SIM Internasional online di //sim.korlantas.polri.go.id/SIM-internasional.

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul : Syarat Membuat SIM Internasional Lengkap dengan Biaya Pembuatannya

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul LENGKAP Syarat Membuat SIM Internasional yang Berlaku di 188 Negara dan Biaya Pembuatannya, https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/28/lengkap-syarat-membuat-sim-internasional-yang-berlaku-di-188-negara-dan-biaya-pembuatannya?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved