SOSOK Chairuman Harahap, Mantan Ketua Komisi II DPR RI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Siapa Chairuman Harahap? Mantan Ketua Komisi II DPR RI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Kemudian, melanjutkan mendapatkan gelar Doktor Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Bandung.
Karier
Sebelum menjadi anggota dewan, Chairuman menjalani profesi sebagai Jaksa yang selalu berkaitan dengan hukum.
Kariernya berjalan cukup mulus dengan beberapa jabatan di gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan keahlian khusus di bidang Intelijen, bidang Pidana Khusus dan memiliki prestasi seperti memecahkan kasus kejahatan komputer pencurian uang bank BNI New York pada tahun 1987, hingga pernah menjabat beberapa jabatan seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Riau yang ia jabat pada 1991,
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Jawa Barat 1994,
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku pada tahun 1993,
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut,
Kepala Pusat Operasi Intelijen (Kapusopsin) Kejagung tahun 1999,
hingga Staf Ahli Jaksa Agung pada tahun 2000.
Ia pensiun sebagai Deputi Menko Polhukkam Bidang Hukum dan HAM, dimana sebelumnya terlibat dalam Anggota Steering Committee RUU Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Politik
Selepas pensiun dari Kejaksaan, Chairuman melanjutkan karier sebagai politisi.
Ia masuk menjadi anggota Partai Golkar hingga akhirnya terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumut periode 2009 - 2014.
Saat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman ditunjuk sebagai Ketua Panja Mafia Pemilu pada Juli 2011.
Ia dikenal sebagai sosok yang keras dan sangat tegas.