Nasional

Pemerintah Sudah Ambil Keputusan, Upah Minimum Tahun 2021 Dipastikan tak Akan Naik,  Alasannya?

Pemerintah telah mengeluarkan keputusan tersebut melalui Surat Edaran ( SE ) untuk seluruh Gubernur di Indonesia.

Editor: Benny Dasman
Shutterstock
Ilustrasi gaji, rupiah, pesangon 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik" dan  "Keukeuh Minta Kenaikan Upah, KSPI Bandingkan dengan Zaman Habibie".

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Upah Minimun Tahun 2021 Tidak Naik, Pemerintah: Mempertimbangkan Kondisi Ekonomi di Masa Pandemi, https://newsmaker.tribunnews.com/2020/10/27/upah-minimun-tahun-2021-tidak-naik-pemerintah-mempertimbangkan-kondisi-ekonomi-di-masa-pandemi?page=all.

 Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Upah Minimum Tahun 2021 Dipastikan tak Akan Naik, Pemerintah Sudah Ambil Keputusan, Alasannya?, https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/27/upah-minimum-tahun-2021-dipastikan-tak-akan-naik-pemerintah-sudah-ambil-keputusan-alasannya?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved