Papua Kini
Sosok Oknum Polisi dan TNI Pemasok Senjata Api KKB Papua, Polisi Buru Otak Pengendali
Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua, Polisi Cari Pengendali Penyelundupan Senpi ke KKB di Papua
Dalam sidang militer yang digelar secara terbuka tersebut mereka terbukti telah menjual 13.431 butir amunisi kepada KKB Papua.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 26 Oktober 2020: Kasus Baru 3.222, Total Terkonfirmasi Positif 392.934 Orang
Baca juga: Detik-Detik Perwira Marinir Dibegal Saat Bersepeda Dekat Istana Negara Dekat Kantor Prabowo Subianto
Baca juga: Ironi Timor Leste Negara Kaya Minyak Tapi Jadi Termiskin di Dunia, Dihantui Kelaparan & Keputusasaan
Akibat perbuatan yang dilakukan itu, masing-masing dijatuhkan vonis berbeda sesuai perannya.
Sersan Dua Wahyu Insyafiadi divonis hukuman seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure divonis 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi divonis hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.
Polisi Cari Pengendali Penyelundupan Senpi ke KKB di Papua
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyelundupan Senjata Api ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua yang turut melibatkan oknum Brimob berinisial Bripka JH.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, aparat masih mencari otak di balik penyelundupan senpi ke KKB Papua.
"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung. Termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya. Siapa yang menerimanya," kata Awi melalui keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).
Sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, Polri akan menindak semua pihak yang terlibat peredaran senpi ilegal di Papua.
Polri mengklaim tindakan tegas itu juga berlaku bagi oknum anggota yang terlibat.
"Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri akan menindak tegas. Siapapun tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," tutur Awi.
Diberitakan, Kapolda Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpauw mengungkapkan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena Bripka JH diduga terlibat jual beli Senjata Api ilegal di Papua.
Selain JH, ada dua warga sipil yang juga diamankan polisi. Salah satunya adalah mantan anggota TNI.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB Papua untuk mengganggu kamtibmas.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli Senjata Api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).