Berita Regional

Pencairan BLT BPJS Rp 1,2 Juta TAHAP Kedua BERUBAH? SIMAK Penjelasan Menaker INFO

BLT BPJS Ketenakerjaan senilai Rp 1,2 juta akan mulai ditransfer ke rekening penerima mulai akhir Oktober.

Editor: Ferry Ndoen
Hai.Grid.ID
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak 

POS KUPANG.COM-- -- Berhembus kabar sebelumnya bahwa BLT BPJS Ketenakerjaan senilai Rp 1,2 juta akan mulai ditransfer ke rekening penerima mulai akhir Oktober.

Subsidi gaji untuk karyawan bawah Rp 5 juta dikabarkan belum akan dicairkan pada akhir Oktober ini.

Berikut penjelasan resmi Menteri Ketenagakerjaan - Menaker Ida Fauziyah untuk para penerima BLT BPJS Rp 1,2 juta.

Dijelaskan Menteri Ida, bantuan subsidi gaji/upah (BSU) memang disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Setelah pembayaran termin I (September-Oktober 2020) selesai disalurkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan kembali memproses pembayaran termin II untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember 2020.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Dirinya berharap, program bantuan subsidi gaji atau subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga yang menerima bantuan tunai di Kantor Pos Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (13/5/2020). (Biro Pers Setpres/Lukas)
Kemudian, pada tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen).

Tahap yang terakhir telah disalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen).

Dengan demikian, total yang telah disalurkan mencapai 12,1 juta lebih atau 98,09 persen dari target penerima sebanyak 12,4 juta.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus sebesar Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: Dokter Bhayangkara FC Muhammad Yusuf Zulfikar Berharap Liga 1 2020 Digelar, SIMAK INFO

Selain itu, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 serta memiliki nomor rekening sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Bantuan subsidi gaji ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

Cair Setiap Pekan, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta Subsidi Gaji Karyawan Non PNS, CEK REKENING!
Cair Setiap Pekan, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta Subsidi Gaji Karyawan Non PNS, CEK REKENING! (Bangka Pos)

Sisa dananya nanti, Kemenaker akan mengembalikan kepada Kas Negara untuk disalurkan kembali bantuan subsidi gaji kepada para guru honorer dan guru agama.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved