Intip Jadwal Lengkap Cuti Bersama Oktober 28 dan 30 Oktober 2020, Libur 5 Hari Plus Sabtu Minggu
Intip Jadwal Lengkap Cuti Bersama Oktober 28 dan 30 Oktober 2020, Libur 5 Hari Plus Sabtu Minggu
POS-KUPANG.COM - Intip Jadwal Lengkap Cuti Bersama Oktober 28 dan 30 Oktober 2020, Libur 5 Hari Plus Sabtu Minggu
Akhir pekan ini para pegawai negeri mendapatkan libur panjang dalam rangka cuti bersama.
Tak tanggung-tanggung, libur kali ini hingga lima hari.
Baca juga: Pemkot Kupang Bakal Ajukan Rencana Seragam Bagi Anak PAUD
Baca juga: Mulai 28 Oktober 2020 Maskapai Citilink akan Layani Rute Kupang-Bajawa
Baca juga: SESAAT Lagi Live Streaming Trans7 & UseeTV MotoGP Teruel 2020, Start ke-11, Marc Marquez Realistis
Baca juga: Komodo Halangi Truk, Ansy Lema: KLHK Adalah Pengawal Konservasi TNK, Bukan Pemberi Izin
Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hal tersebut termuat dalam Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan tetap melaksanakan cuti bersama diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 29 Oktober.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan.
Keputusan tidak membatalkan cuti ini berarti akan ada libur panjang selama lima hari.
Terhitung dari 28 Oktober hingga 1 November.
Pemerintah juga menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat tempat wisata ramai yang tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan penyebaran Covid-19.
Namun, Muhadjir mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.
"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.
Baca juga: Pemkot Kupang Bakal Ajukan Rencana Seragam Bagi Anak PAUD
Baca juga: Mulai 28 Oktober 2020 Maskapai Citilink akan Layani Rute Kupang-Bajawa
Baca juga: Komodo Halangi Truk, Ansy Lema: KLHK Adalah Pengawal Konservasi TNK, Bukan Pemberi Izin
Baca juga: 3 Shio Ini Perlu Lebih Hati-Hati dan Waspada Selalu, Cek Peruntungan Shio Minggu 25 Oktober 2020
Baca juga: LINK Live Streaming MotoGP Trans7 Hari Ini Minggu 25 Oktober 2020 & Live Streaming Moto2 Teruel 2020
Muhadjir menambahkan, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.