BLT Subsidi Gaji
Info BLT Subsidi Gaji Terbaru, Menaker Ungkap Penyebab 2 Persen Karyawan Belum Dapat di Gelombang 1
Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.
5.Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.
GridFame.id - Selama masa pandemi, Pemerintah menggelontorkan dana untuk memberikan sejumlah bantuan.
Mulai dari BLT, Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dan berbagai bantuan lain untuk masyarakat terdampak.
Salah satu yang banyak ditunggu pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 600 ribu.
Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Anang Hermansyah Kepergok Ngebet Temui Wanita Lain di Belakang Ashanty hingga Vicky Prasetyo Akui Soal Hubungannya dengan Artis Cantik Ini
Subsidi upah bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.
Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.
Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
Menurut Ida, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.