Berita Regional

BEGINI Profil dan Biodata Kompol Imam Ziadi Zaid, Oknum Polisi Jadi Kurir 16 Kg Sabu, SIMAK INFO

Terungkap beberapa informasi tentang profil dan biodata Kompol Imam Ziadi Zaid, oknum polisi yan

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Penangkapan Kompol Imam Ziadi Zaid (Kompol Imam Ziadi Zaid via Tribun Medan) 

"Saya beri peringatan ini kepada semuanya baik kepada petugas, pegawai atau orang-orang yang harusnya mengabdi kepada negara ini, yang kemudian ikut campur dan membantu melakukan, saya akan berikan tindakan tegas," paparnya.

"Saya ingin memastikan bahwa melawan narkoba kita tidak bisa jalan pelan-pelan, saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lubang mana pun," pungkasnya.

Dua Oknum Aparat Terlibat Kasus 2,7 Kg Sabu

Kasus narkoba yang menjerat oknum polisi juga pernah terjadi di Jawa Timur.

Sebelumnya, dua oknum polisi berdinas di Polda Jawa Timur terlibat kasus peredaran narkoba.

Mereka diringkus oleh Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam sistem ranjau.

Keduanya adalah Rizky (34) warga Kemayoran Bangkalan dan Agus (36) warga Ponorogo.

Mereka terlibat dalam peredaran narkotika wilayah Jawa Timur.

Tak hanya dua oknum polisi, Unit pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi itu juga menangkap empat lainnya yakni, M Ficky (28) warga Demak Surabaya, Fitria (21) warga Kedinding Surabaya.

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba (istimewa)

Sedang dua lainnya pasangan suami istri  M Zaidan (18) warga Taman Irawati Surabaya serta Latifah alias Rara (27) warga Tenggumung berprofesi pemandu lagu di salah satu karaoke.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, mengatakan para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Awalnya, polisi mengamankan tiga tersangka di Jalan Demak Surabaya yakni Ficky, Fitria dan Zaidan,Selasa (21/7/2020) dini hari.

"Kami saat itu belum menemukan barang bukti narkotika, namun saat memeriksa handpone, kami temukan pesan berupa kiriman paket sabu seberat 14 kilogram dan 500 butir pil ekstasi melalui ojek online ke sebuah rumah kos Kawasan Tambak Segaran Surabaya," kata Memo, Jumat (7/8/2020).

Sabtu, (25/7/2020) dini hari, polisi bergerak ke rumah kos di Tambak Segaran Surabaya.

Di sana polisi menemukan dua pasangan tidak sah yakni Latifah alias Rara dan Rizky oknum polisi Polres Bangkalan Madura.

"Saat kami interogasi, ternyata narkotika yang dikirimkan oleh tersangka Ficky itu disimpan di rumah kos lainnya di Jalan Ploso. Anggota kemudian kami bergerak dan mencari barang buktinya," tambah Memo.

Di sana, polisi menemukan total 2,7 kilogram sabu dan tujuh butir pil ekstasi. Sabu itu didistribusikan oleh Latifah alias Rara atas perintah HR, bandar di salah satu lapas di Jawa Timur.

Tak berhenti disitu, polisi bergerak menginterogasi Rizky yang diduga tak sendiri melancarkan aksinya.

Benar saja, ada seorang oknum polisi lagi yang terlibat jaringan tersebut di wilayah Ponorogo.

"Kami tangkap seorang lainnya di Ponorogo. Oknum anggota bernama Agus dan mendapati barang bukti 26 gram sabu yang siap diranjau pada keesokan harinya," lamjut Memo.

Tanpa diprediksi, baik Rizky maupun Agus berusaha kabur dan melawan saat penangkapan di wilayah Ponorogo sehingga membuat polisi terpaksa melumpuhkan keduanya menggunakan timah panas.

"Saat kami keler, Rizky mencoba kabur dan melawan, sedangkan Agus juga ikut-ikutan sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas" terang Alumnus Akpol 2002 itu.

Dalam sekali transaksi, jaringan yang dikomandoi HR dari lapas itu mampu mengirim barang narkotika berupa sabu dengan berat hampir 50 kilogram secara berkala.

Mereka mendapat upah sekitar 20 sampai 50 juta untuk setiap kali kirim dan dibagi merata.(*)

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba (shutterstock)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Profil dan Biodata Kompol Imam Ziadi Zaid, Oknum Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu di Riau, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/25/profil-dan-biodata-kompol-imam-ziadi-zaid-oknum-polisi-yang-jadi-kurir-16-kg-sabu-di-riau?page=all.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Adrianus Adhi

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved