Berita Regional
BEGINI Profil dan Biodata Kompol Imam Ziadi Zaid, Oknum Polisi Jadi Kurir 16 Kg Sabu, SIMAK INFO
Terungkap beberapa informasi tentang profil dan biodata Kompol Imam Ziadi Zaid, oknum polisi yan
POS KUPANG.COM--Terungkap beberapa informasi tentang profil dan biodata Kompol Imam Ziadi Zaid, oknum polisi yang tertangkap jadi kurir sabu.
Profil dan biodata Kompol Imam Ziadi Zaid jadi sorotan setelah ia ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51), Jumat (23/10/2020) malam.
Aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 Kg sabu dari Kompol Imam Ziadi Zaid.
Baca juga: Biodata Mayjen TNI Tugas Ratmono Anak Buah Jenderal Andika Perkasa yang Dipercaya Jadi Kapuskes TNI
Baca juga: Biodata Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya Ditangkap KPK Diduga Terima Suap DAK, Segini Hartanya
Kompol Imam Ziadi Zaid merupakan Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau, seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru dalam artikel 'Oknum Kompol Terlibat Kasus Narkoba, Kapolda Riau Marah: Pengkhianat Bangsa'
Kompol Imam juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Tempuling di Indragiri Hilir.
Kasus yang menjerat Kompol Imam Ziadi Zaid tentu saja membuat Kapolda Riau berang.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Diduga kurir
Kombes Victor juga membenarkan ada oknum anggota berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, diduga ikut terlibat.
Ia juga membeberkan peran dari oknum tersebut.
"Diduga kurir," tuturnya.
2. Kapolda Riau berang
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, tampak berang mengetahui ada oknum anggotanya yang terlibat peredaran gelap narkotika.
Saat dimintai tanggapannya terkait apa yang dilakukan anggotanya itu, muka Jenderal bintang dua itu merah padam menahan berang.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan.
Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.
3. Kronologi penangkapan
Penangkapan Kompol Imam Ziadi Zaid (Kompol Imam Ziadi Zaid via Tribun Medan)
Baca juga: Perhatian Jenderal Andika Perkasa kepada 2 Polisi Korban Insiden Ciracas, KSAD: Kami Memohon Maaf
Kedua tersangka diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya menumpang mobil Opel Blazer BM 1306 VW.
Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.
Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.
Laju mobil keduanya berhasil dihentikan.
Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.
Imam Ziadi Zaid mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung.
Sementara Hendry Winata mengalami luka akibat terbentur.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya.
Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel.
Yang diterima di Jalan Parit Indah.
Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Agung.
4. Tersangka panik
Kedua tersangka pun panik, hingga akhirnya sempat menabrak sepeda motor dan mobil di depannya.
Sehingga membahayakan masyarakat.
Aparat lalu mengambil upaya paksa.
Dengan menembak bagian ban mobil supaya mereka menghentikan mobil mereka.
Namun ternyata mereka tidak berhenti.
Petugas pun melakukan upaya paksa menembak ke arah yang bersangkutan.
"Karena kita tahu yang bersangkutan juga memiliki senjata api.
Sekarang saudara Imam Ziadi Zaid masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada di tubuhnya," papar Kapolda.

Kapolda selanjutnya, upaya Polda Riau untuk memberantas narkoba, sudah sampai pada tahap memetakan dan mengidentifikasi dari mana narkoba berasal, dan akan dikirim ke mana.
"Saya beri peringatan ini kepada semuanya baik kepada petugas, pegawai atau orang-orang yang harusnya mengabdi kepada negara ini, yang kemudian ikut campur dan membantu melakukan, saya akan berikan tindakan tegas," paparnya.
"Saya ingin memastikan bahwa melawan narkoba kita tidak bisa jalan pelan-pelan, saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lubang mana pun," pungkasnya.
Dua Oknum Aparat Terlibat Kasus 2,7 Kg Sabu
Kasus narkoba yang menjerat oknum polisi juga pernah terjadi di Jawa Timur.
Sebelumnya, dua oknum polisi berdinas di Polda Jawa Timur terlibat kasus peredaran narkoba.
Mereka diringkus oleh Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam sistem ranjau.
Keduanya adalah Rizky (34) warga Kemayoran Bangkalan dan Agus (36) warga Ponorogo.
Mereka terlibat dalam peredaran narkotika wilayah Jawa Timur.
Tak hanya dua oknum polisi, Unit pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi itu juga menangkap empat lainnya yakni, M Ficky (28) warga Demak Surabaya, Fitria (21) warga Kedinding Surabaya.

Sedang dua lainnya pasangan suami istri M Zaidan (18) warga Taman Irawati Surabaya serta Latifah alias Rara (27) warga Tenggumung berprofesi pemandu lagu di salah satu karaoke.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, mengatakan para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Awalnya, polisi mengamankan tiga tersangka di Jalan Demak Surabaya yakni Ficky, Fitria dan Zaidan,Selasa (21/7/2020) dini hari.
"Kami saat itu belum menemukan barang bukti narkotika, namun saat memeriksa handpone, kami temukan pesan berupa kiriman paket sabu seberat 14 kilogram dan 500 butir pil ekstasi melalui ojek online ke sebuah rumah kos Kawasan Tambak Segaran Surabaya," kata Memo, Jumat (7/8/2020).
Sabtu, (25/7/2020) dini hari, polisi bergerak ke rumah kos di Tambak Segaran Surabaya.
Di sana polisi menemukan dua pasangan tidak sah yakni Latifah alias Rara dan Rizky oknum polisi Polres Bangkalan Madura.
"Saat kami interogasi, ternyata narkotika yang dikirimkan oleh tersangka Ficky itu disimpan di rumah kos lainnya di Jalan Ploso. Anggota kemudian kami bergerak dan mencari barang buktinya," tambah Memo.
Di sana, polisi menemukan total 2,7 kilogram sabu dan tujuh butir pil ekstasi. Sabu itu didistribusikan oleh Latifah alias Rara atas perintah HR, bandar di salah satu lapas di Jawa Timur.
Tak berhenti disitu, polisi bergerak menginterogasi Rizky yang diduga tak sendiri melancarkan aksinya.
Benar saja, ada seorang oknum polisi lagi yang terlibat jaringan tersebut di wilayah Ponorogo.
"Kami tangkap seorang lainnya di Ponorogo. Oknum anggota bernama Agus dan mendapati barang bukti 26 gram sabu yang siap diranjau pada keesokan harinya," lamjut Memo.
Tanpa diprediksi, baik Rizky maupun Agus berusaha kabur dan melawan saat penangkapan di wilayah Ponorogo sehingga membuat polisi terpaksa melumpuhkan keduanya menggunakan timah panas.
"Saat kami keler, Rizky mencoba kabur dan melawan, sedangkan Agus juga ikut-ikutan sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas" terang Alumnus Akpol 2002 itu.
Dalam sekali transaksi, jaringan yang dikomandoi HR dari lapas itu mampu mengirim barang narkotika berupa sabu dengan berat hampir 50 kilogram secara berkala.
Mereka mendapat upah sekitar 20 sampai 50 juta untuk setiap kali kirim dan dibagi merata.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Profil dan Biodata Kompol Imam Ziadi Zaid, Oknum Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu di Riau, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/25/profil-dan-biodata-kompol-imam-ziadi-zaid-oknum-polisi-yang-jadi-kurir-16-kg-sabu-di-riau?page=all.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Adrianus Adhi