Bantuan UMKM
SEGERA Login eform.bri.co.id/bpum Online Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, SIAPKAN NIK KTP
Cukup siapkan NIK KTP dan segera login eform.bri.co.id/bpum online untuk cek penriman BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta.
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.