BLT UMKM
CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, tak Bisa via depkop.go.id dan siapbersamaumkm.com BUKAN Situs RESMI
Cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, tidak bisa via depkop.go.id dan perhatikan juga siapbersamaumkm.com bukan situs resmi.
POS KUPANG, COM - Cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, tidak bisa via depkop.go.id dan perhatikan juga siapbersamaumkm.com bukan situs resmi.
Bagaimana cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) yang disiapkan oleh Pemerintah?
Untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta atau bantuan UMKM ini, tidak bisa secara online via depkop.go.id, perhatikan laman www.siapbersamaumkm.com bukan situs resmi.
Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan situs pendataan UMKM dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ adalah hoaks.
Situs tersebut bukanlah milik Kemenkop UKM.
"Itu hoaks. Website resmi kami kemenkopukm.go.id," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/10/2020) sore.
Untuk diketahui, muncul situs yang menampilkan logo resmi Garuda Pancasila dengan tulisan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Situs dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ itu meminta pelaku UMKM untuk mengisi formulir dan memasukkan sejumlah data pribadi.
Terkait situs tersebut, Fiki melanjutkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan di media sosial Kemenkop UKM maupun keterangan resmi agar masyarakat mewaspadai link-link hoaks yang mengatasnamakan Kemenkop UKM.
Fiki menegaskan, tidak ada link pendaftaran online terkait Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
"Atas nama Kemenkop UKM, saya mengimbau ke masyarakat untuk berhati-hati, karena banyak pihak yang memanfaatkan data pribadi semacam NIK dan data lainnya," jelas dia.
Adapun soal pencatutan logo dan narasi dalam situs https://siapbersamaumkm.com/ tersebut, Fiki mengungkapkan, format yang ditampilkan dalam situs itu sebenarnya adalah e-form untuk pendataan UMKM di awal Pandemi.
E-form itu terhubung langsung dengan situs resmi Kemenkop UKM.
Saat ini, pendataan UMKM melalui e-form tersebut sudah ditutup.
UMKM itu juga tidak terkait dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dengan demikian, Fiki memastikan situs https://siapbersamaumkm.com/ hoaks dan bukan berasal dari Kemenkop UKM.
Selain https://siapbersamaumkm.com, laman www.depkop.go.id juga bukan untuk pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM ini.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden ( Banpres ) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tidak bisa dilakukan secara online.
Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya informasi beredar yang memberitakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, yakni http://depkop.go.id.
"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.
Menurut dia, pendaftaran untuk program BLT ini bisa dilakukan hanya secara offline, di mana pelaku UMKM bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Hal serupa juga dikatakan oleh Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.
Dia mengatakan, pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, memang ada sejumlah dinas di daerah yang menyediakan opsi pendaftaran online.
"Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online," katanya.
Sayangnya, Hanung tidak bisa memerinci dengan jelas daerah mana saja yang memungkinkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.
Dia pun meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar program tersebut secara online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.
Badan pengusul yang dia maksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, serta kementerian ataupun lembaga.
Lewat Dinas Koperasi setempat
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihaknya saat ini masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang ingin mendapatkan BLT ini.
Sebab, dia bilang, bantuan ini telah diperpanjang hingga akhir November 2020.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020.
Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.
Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.
Dia pun menjelaskan, pelaku UMKM yang ingin mengajukan diri atau mendaftarkan diri ke dinas koperasi harus membawa sejumlah data yang diperlukan, seperti:
- Nomor induk kependudukan (NIK),
- nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP),
- alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu
- pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable),
- pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
- bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucapnya. *
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkop UKM Sebut Situs siapbersamaumkm.com Hoaks, Masyarakat Diimbau Tak Isikan Data Pribadi, Kompas.com dengan judul "Apa Benar Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa secara Online? ", dan "Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa"
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, tak Bisa via depkop.go.id dan siapbersamaumkm.com BUKAN Situs RESMI, https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/23/cara-dapat-blt-umkm-rp-24-juta-tak-bisa-via-depkopgoid-dan-siapbersamaumkmcom-bukan-situs-resmi?page=4.