PAKAI HP Tak Sampai 5 Menit Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, Buka : eform.bri.co.id/bpum
Pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka hingga akhir November 2020 nanti.
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
- Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Masih Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM
Pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka hingga akhir November 2020 nanti.
Dalam pendaftaran BLT UMKM tahapan II ini, terdapat kuota sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Adapun cara daftarnya, pelaku UMKM yang hendak mendaftar diminta untuk menghubungi dinas koperasi di masing-masing daerah.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020."
"Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."