Kecelakaan Maut di Kota Kupang, Dua Orang Remaja Tewas
mobil truk tangki air dengan nomor polisi DH 8585 EC dan Sepeda Motor Honda Genio tanpa TNBK/Plat Nomor Polisi menewaskan 2 remaja.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA - Seorang pria bernama Damianus Leto (18) mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor di Jalan Marsda Adi Sucipto, tepatnya di Dusun Motabenar, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Senin (19/10/2020).
Pasca kecelakaan, koban dibantu personel Pos Damar Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB bersama warga untuk dievakuasi ke puskesmas terdekat di daerah tersebut guna mendapat pertolongan medis.
Personel Pos Damar, Pratu Guntur Riyadi dengan sigap membantu membawa korban kecelakaan menuju Puskesmas Silawan.
Dansatgas Yonif RK 744/SYB, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan di Atambua, Senin (19/10/2020) mengatakan, korban mengendarai kendaraan sepeda motor Revo menuju arah Silawan.
Korban melaju kendaraan dengan kencang karena kondisi jalan bagus dan sepih kendaraan. Hanya saja karena dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol, korban tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak bahu jalan. Seketika korban terpental ke aspal. Saat mengendarai kendaraan korban tidak menggunakan helm.
"Korban membawa sepeda motor Revo melaju kencang dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik sehingga menabrak bahu kanan jalan. Pemuda tersebut saat kecelakaan dalam keadaaan mabuk atau dibawah pengaruh alkohol/minuman keras", kata Dansatgas.
Danpos Damar, Letda Anggun Wahyu Wuryanto menambahkan, sesaat setelah mendapat informasi kecelakaan, personel Pos Damar Pratu Guntur Riyadi yang adalah tenaga kesehatan langsung menuju TKP untuk membantu korban.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek tangan kanan dan kiri serta bagian kepala mengeluarkan darah", kata Danpos. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)