BLT UMKM
Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Lengkap Cara Mendaftar LOGIN eform.bri.co.id atau eform.bni.co.id
Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) telah dikucurkan pemerintah.
POS KUPANG, COM - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) telah dikucurkan pemerintah.
Ada beberapa cara untuk mengetahui daftar penerima bantuan UMKM ini.
Contohnya untuk nasabah BRI dapat mengecek secara online di link PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni eform.bri.co.id/bpum
Buruan akses https://webform.bsm.co.id, eform.bri.co.id atau eform.bni.co.id login untuk cek penerima BLT UMKM secara online, lihat juga info penting lainnya di www.depkop.go.id.
Untuk diketahui, ada 3 bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni PT Bank Rakyat Indonesia tbk atau BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Segera akses https://webform.bsm.co.id, eform.bri.co.id atau eform.bni.co.id login untuk cek penerima BLT UMKM secara online, lihat juga info penting lainnya di www.depkop.go.id.
Diketahui, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.
Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi covid-19.
Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM atau Syarat Bantuan UMKM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cek eform.bri.id/bpum
Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di link PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
Anda hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik "Proses Inquiry"
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
6 bantuan cair di Oktober ini
Di bulan Oktober 2020 ini, 6 bantuan pemerintah yang ditransfer mulai dari bantuan langsung tunai, kuota internet gratis dan subsidi listrik.
Sebut saja bantuan pemerintah BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan Rp 3,55 juta Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Dilanisir dari berbagai sumber, berikut 6 macam bantuan langsung tunai dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan Oktober 2020:
1. Bantuan Pemerintah subsidi gaji Rp 1,2 Juta
Bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.
Bantuan dibarikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam dua tahap, sehingga sekali terima transferan Rp 1,2 juta.
Untuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Kabar gembira di bulan Oktober 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan karena Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKM untuk 3 juta penerima lagi.
Pendaftaran bisa dilakukan secara ofline di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kotamadya.
3. Bantuan Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja
Untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta daftar online dari HP ketik nomor KTP dan data diri bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ditransfer ke rekening.
Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta diberikan kepada warga negera yang berumur mulai 18 tahun dan lebih.
Juga tidak sedang sekolah atau tidak sedang kuliah.
Terbuka juga kesempatan untuk karyawan atau yang sudah bekerja.
Caranya ikut program Kartu Prakerja Gelombang 11.
Adapun rincian insentif Rp 3,55 juta meliputi biaya pelatihan Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan.
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.
Selanjutnya ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000, ada tiga kali survei.
Program Kartu Prakerja telah berjalan sebanyak 10 gelombang pada 2020 ini.
Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 10 telah dilakukan pada Jumat (2/10/2020) pekan lalu.
4. Bansos Beras Untuk PKH
Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan ( PKH).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020 dengan penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.
Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.
5. Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Kabar baik selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui sudah mulai menyalurkan bantuan kuota internet.
Tinggal ketik kode ini bisa dapat paket kuota Telkomsel murah meriah 2 GB cuma Rp 9.000, bikers buruan dicoba.
Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama covid-19.
Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober dan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
6. Subsidi Listrik Gratis PLN
Tak ketinggalan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat di bulan Oktober ini.
Hore PLN Bagikan Token Listrik Gratis Bulan September 2020, Caranya Tinggal Klik Link Ini atau WA Aja
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.
“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
* Jokowi Resmi Luncurkan Banpres Produktif Rp 2,4 Juta untuk Pedagang Kecil
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Negara, Jakarta, Senin, (24/8/2020).
Banpres senilai Rp 2,4 juta tersebut baru secara resmi diluncurkan hari ini, meskipun penyalurannya telah dimulai beberapa waktu lalu.
"Dengan mengucap bismillah Banpres produktif untuk usaha mikro kecil saya nyatakan diluncurkan," kata Presiden.
Dalam sambutannya Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah meluncurkan sejumlah skema bantuan untuk UMKM dalam 4 bulan terkahir ini.
Bantuan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 itu, mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja, dan penempatan dana di perbankan untuk UMKM.
"Oleh sebab itu hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya Banpres produktif, yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," katanya.
Presiden mengatakan bahwa Banpres tersebut sifatnya hibah, bukan pinjaman atau kredit.
Banpres ditujukan untuk menambah modal para pedagang atau pelaku usaha kecil.
"Saya harapkan ini nanti Banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita," katanya.
Menurut Presiden, bantuan akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha kecil. Bantuan tunai akan diberikan langsung ke rekening penerima manfaat.
"Tidak melalui pihak ke tiga tapi langsung ke rekning bapak-ibu," pungkasnya.
Usai meluncurkan program bantuan tersebut, Presiden menyapa sejumlah pedagang atau penerima manfaat yang diundang ke istana.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanyakan usaha para pedagang di tengah Pandemi Covid-19.
* Jokowi: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro
Presiden Joko Widodo menyebut, bantuan untuk para pelaku usaha mikro.
Bantuan senilai Rp 2,4 juta itu untuk tambahan modal kerja para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
"Jadi pemerintah nanti minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya banpres produktif. Totalnya 2,4 juta kepada 9,1 juta pedagang, pengusaha kecil dan mikro," kata Jokowi saat membagikan bantuan tersebut kepada para pelaku usaha mikro di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Para pengusaha mikro yang hadir di Istana tersebut juga mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang ditaruh dalam amplop putih.
Sementara itu, bantuan untuk 9,1 juta pengusaha mikro di seluruh Tanah Air akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Jokowi menyadari, para pengusaha mikro mengalami kesulitan karena pandemi Covid-19.
Omzet para pengusaha bisa turun lebih dari setengahnya.
Oleh karena itu, Kepala Negara berharap bantuan ini bisa membantu para pengusaha mikro yang terdampak.
"Kita tahu dalam pandemi ini kita merasakan betapa sulitnya. Bukan hanya kecil, menengah dan besar juga merasakan," kata Jokowi.
Kepala Negara meminta para pengusaha mikro bisa bertahan sampai akhir tahun ini.
Ia yakin kondisi ekonomi akan lebih baik setelah vaksin Covid-19 tersedia pada awal tahun depan.
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki sebelumnya meminta para pelaku usaha mikro bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat untuk mendapat bantuan ini.
"Kami mengajak pada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat," kata Teten.
Ia mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengantongi data 17 juta usaha mikro.
Namun, data itu masih harus diverifikasi. Setelah verifikasi rampung, maka dana bantuan akan ditransfer ke rekening.
"Rp 2,4 juta sekali transfer. Langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Teten. *
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul AKSES eform.bri.co.id atau eform.bni.co.id Langsung Tahu Daftar Penerima BLT UMKM Serta Cara Daftar
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul LOGIN eform.bri.co.id atau eform.bni.co.id - Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Lengkap Cara Mendaftar, https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/22/login-eformbricoid-atau-eformbnicoid-daftar-lengkap-penerima-blt-umkm-lengkap-cara-mendaftar?page=4.