UU Cipta Kerja

TEGUR Komunikasi Kabinet yang Buruk, Presiden Jokowi Tolak Usulan MUI dan Muhammadiyah! 

- Pemerintah merasa kewalahan menghadapi unjuk rasa, penolakan dan ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja

Editor: Benny Dasman
Kompas.com/YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi berdialog dengan pedagang saat pemberian modal kerja di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). 

POS KUPANG, COM - Pemerintah merasa kewalahan menghadapi unjuk rasa, penolakan dan ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.

Terkait hal ini Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur jajaran kabinet karena komunikasi publik yang buruk dalam menyampaikan Undang-undang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

"Khusus dalam konteks omnibus law, memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan presiden sangat sangat tahu, kami semuanya ditegur sama presiden, bahwa komunikasi kita sangat jelek," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan berbenah diri untuk memperbaiki komunikasi publik.

Namun, menurut dia, Undang-undang Cipta Kerja dibuat karena jumlah angkatan kerja yang tinggi dari tahun ke tahun di Indonesia.

Terdapat 2,9 juta angkatan kerja dan 3,5 juta orang kehilangan pekerjaannya.

Belum lagi menurut Moeldoko jumlah pengangguran yang mencapai Rp 6,9 juta orang.

"Kondisi ini adalah kondisi real yang harus diselesaikan oleh pemerintah, karena tujuan negara yang kedua adalah kesejahteraan umum, memajukan kesejahteraan umum adalah tugas yang ada dalam konstitusi," tuturnya.

Lebih jauh Moeldoko mengatakan salah satu bentuk kesejahteraan umum yang disiapkan presiden adalah menyiapkan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.

"Itu adalah sebuah realitas bahwa kartu pra kerja yang kemaren 33 juta tiga hari berikutnya menjadi 34,2 juta ini kondisi real," katanya.

Muhammadiyah minta ditunda

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Indra Akuntono/KOMPAS.com)
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Muhammadiyah terdiri dari Ketua Umum Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno Raharjo.

Sementara Jokowi didampingi Mensesneg, Prof Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved