BPJamsostek NTT bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Sosialisasi Paritrana Award 2020

ada 4 indikator penilaian terhadap Pemerintah Daerah yakni kebijakan pemerintah daerah dalam hal penerbitan regulasi

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK. BP JAMSOSTEK
Gambar Paritrana Award 2020 

“Kami harapkan komitmen pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota di NTT untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan,” harapnya.

Sementara itu Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Skala Menengah Direktorat Kepesertaan BPJamsostek Deni Suwardani menjelaskan, Anugerah Paritrana tahun 2020 tetap diklasifikasikan dalam empat kategori.

Empat kategori itu meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, dan Perusahaan Menengah. Periode penilaian dari Januari 2020 sampai nanti akan berakhir di 31 Desember 2020.

Baca juga: SOAL JAWABAN TVRI Kamis 22 Oktober 2020 SD Kelas 1-3 & 1 2 3 SD Tugas Penjumlahan dan Pengurangan

Baca juga: Hi Guys, Kesal Dengan Tikus Berkeliaran dalam Rumah ? Jerat Saja Pakai 5 Makanan Ini

Baca juga: JAWABAN Soal Tema 4 Kelas 4 Halaman 61, Hubungan antara Simbol dan dengan Makna Sila Kedua Pancasila

Baca juga: Wakil Gubernur NTT Minta Masyarakat Terus Promosi Pangan Lokal

Baca juga: 3 Cara Menstimulasi Kecerdasan Anak di Masa Emasnya, Yuk Kepoin

Salah satu kriteria penilaian kita di Paritrana Award tahun 2020 ini khususnya untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota itu salah satunya adalah adanya perlindungan pekerja non ASN di tempatnya masing-masing.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved