Alex Riwu Kaho Resmi Dilantik Sebagai Dirut Bank NTT, Simak !
pejabat definitif Direktur Utama Bank NTT oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Alex Riwu Kaho Resmi Dilantik Sebagai Dirut Bank NTT, Simak !
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Direktur Pemasaran Kredit yang merangkap Plt Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho dilantik sebagai pejabat definitif Direktur Utama Bank NTT oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT.
Pelantikan yang digelar di Aula Rumah jabatan Bupati Rote Ndao, Kamis, 22/10/2020 ini dihadiri oleh Bupati/Walikota, Pjs Bupati dan Perwakilan Bupati seNTT.
Pasca pelantikan tersebut, Bupati TTU, Ray Fernandes mengatakan, pelantikan merupakan bagian dari pembenahan yang dilakukan oleh para pemilik saham, baik Gubernur NTT selaku PSP maupun Para Bupati sebagai pemegang saham seri A dan Seri B untuk Bank NTT lebih baik ke depan.
Menurutnya, keinginan para pemegang saham adalah saham harus berproduksi dengan baik untuk kemudian, mengambil bagian dalam pembangunan di seluruh Nusa Tenggara Timur.
Oleh karena itu dia berharap kepada Dirut yang baru untuk mengkonsolidasi seluruh direksi hingga yang paling bawah agar, terus mengembangkan sayap, dalam mengumpulkan dana-dana masyarakat.
Segmen pasar lanjutnya, harus dijaga dengan baik dan menguntungkan bank. Pasalnya, keuntungan bank sangat berpengaruh terhadap eviden yang diperoleh seluruh pemegang saham. Dengan eviden tersebut, pemda akan menggunakannya demi pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemda TTU Buka Seleksi Dirut dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Cendana Bhakti
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuota Jauh Berkurang dari Sebelumnya, CEK DI SINI!
Dikatakan Ray, sejauh ini, palayanan Bank NTT telah menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Dengan demikian, Ia meminta Bank NTT lebih mempermudah dan membuka akses bagi masyarakat untuk menanam saham. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)