Berita Waingapu Hari Ini

Delapan Pejabat Tinggi Pratama di Sumba Timur Tanda Tangan Perjanjian Kerja

Delapan pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon II di Kabupaten Sumba Timur menandatangani perjanjian kerja

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Delapan Pejabat Tinggi Pratama di Sumba Timur Tanda Tangan Perjanjian Kerja
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mb Muku,S.P, M.Si menandatangani perjanjian kerja yang disaksikan Bupati Sumba Timur,Drs. Gidion Mbilijora,M.Si saat pelantikan di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Selasa (20/10/2020).

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Delapan pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon II di Kabupaten Sumba Timur menandatangani perjanjian kerja atau janji kinerja di hadapan Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si.

Penandatanganan ini dilakukan usai kedelapan pejabat ini dilantik.

Pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Update Corona Sumba Timur - Pelaku Perjalanan Tembus 18.177 Orang

Pantauan POS-KUPANG.COM, kedelapan pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini satu persatu menandatangani perjanjian kerja, yang disaksikan oleh Bupati, para saksi dan Forkopimda yang hadir saat pelantikan.

Delapan pejabat yang menandatangani perjanjian kerja itu adalah Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Oktavianus Mb.Muku, S.P, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Thomas Peka Rihi,S.Sos, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker), Nico Pandarangga, STP, M.M, Kepala Dinas Sosial, Oktavianus Tamu Ama, S.Sos, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Oria A. Raramata,S.E, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Melkianus D. Patimara, S.H, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja , Gollu Wola, S.Pd dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Syane Tamu Ina,S.T,M.T.

Baca juga: Bawaslu Sudah Sampaikan Rekomendasi Dugaan Pelanggaran ASN dan Kepala Desa

Pelantikan ini dihadiri Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H, M.Si, Wakil Ketua DPRD, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakapolres Sumba Timur, Kompol. Abdullah Paoh, Kajari Sumba Timur, Octo Ricardo, S.H, M.H, Ketua PN Waingapu, pimpinan perangkat daerah dan undngan lainnya.

Pejabat pendamping dalam pelantikan ini adalah Asisten III Setda Sumba Timur, Lu Pelindima, S.Sos dan Asisten II, Umbu Memang serta rohaniawan.

Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Nico Pandarangga,STP,M.M mengatakan, janji kinerja yang ditandatangani itu sebagai bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan setelah dilantik menjadi pejabat tinggi pratama.

"Biasanya dalam birokrasi ASN itu janji kinerja. Janji kinerja itu seperti disiplin, integritas dan lainnya," kata Nico.

Dikatakan, dirinya siap menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang ada.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Oktavianus Mb. Muku, S.P, M.Si mengatakan, janji kinerja itu sebagai kontrak kerja yang harus dilakukan sebagai pejabat atau pimpinan perangkat daerah.

"Janji kita sudah tanda tangan dan siap jalankan tugas dan tanggung jawab itu," kata Oktavianus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved