Berita Sumba Timur

Bupati Sumba Timur Minta Pimpinan OPD Jangan Salah Gunakan Fasilitas Negara, Simak INFO

Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jangang menyalahgunakan fasili

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jangang menyalahgunakan fasilitas negara. Pimpinan OPD harus bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Gidion menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (21/10/2020).
Gidion menyampaikan hal ini terkait dengan pelantikan delapan pejabat tinggi pratama pada Selasa (20/10/2020)
Menurut Gidion, pimpinan OPD harus bekerja sesuai regulasi dan aturan yang berlaku. " Jangan manfaatkan fasilitas negara tanpa tujuan. Jangan juga salah gunakan kewenangan yang diberikan," kata Gidion.

Dijelaskan, para pejabat tinggi pratama yang ada di lingkup Pemkab Sumba Timur harus benar-benar mengabdi dan melayani masyarakat.

"Mengingat jabatan yang diemban ini pasti dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat. Harus bersyukur bukan tinggi hati," katanya.

Dia juga meminta agar pimpinan atau pejabat tinggi pratama harus bekerja dengan jujur, disiplin dan profesional.

Terkait pelantikan yang baru saja digelar, ia mengatakan, pelantikan ini tentu tidak dilakukan secara tiba-tiba tapi sudah diproses sejak Juli 2020 dan baru dilantik pada 20 Oktober 2020.

"Mutasi ini juga adalah kepercayaan pimpinan karena itu jagalah kepercayaan itu dan jangan dijadikan untuk kepentingan tertentu.

Bekerja sesuai apa yang tertuang dalam RPJMD, agar RPJMD dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: PLN Jalankan Keputusan Menteri ESDM Terkait Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah Turun

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved