BLT BPJS

Sesaat Lagi Cair, GELOMBANG Kedua BLT BPJS Rp 1.2 Juta, Bank Pemerintah Cair Duluan dari Swasta?

Gelombang dua pencairan BLT Rp 1,2 juta dari BPJS Ketenagakerjaan sesaat lagi akan segera dicairkan dperkirakan akhir Oktober 2020.

Editor: Benny Dasman
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

POS KUPANG, COM  - Gelombang dua pencairan BLT Rp 1,2 juta dari BPJS Ketenagakerjaan sesaat lagi akan segera dicairkan dperkirakan akhir Oktober 2020.

Berkaca dari pencairan gelombang pertama, BLT BPJS Rp 600 ribu per bulan akan dicairkan lebih dulu untuk pemilik rekening Bank Pemerintah pada tahap pertama.

Tahap selanjutnya baru akan ditransfer ke pemilik rekening bank swasta seperti BCA, Mandiri dan lainnya.

Menurut Menaker, Ida Fauziyah menjelaskan Bantuan Langsung Tunai atau BLT karyawan atau dikenal juga dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau termin II, dijadwalkan cair akhir Oktober 2020.

Nantinya, BLT karyawan ini langsung cair ke rekening bank yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA, cek namamu apakah masih terima BLT BPJS Ketenagakerjaan di website Kemnaker, cara dan Linknya ada di artikel ini.

BLT karyawan Rp 600.000 disalurkan kepada para pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, subsidi gaji dari Kemnaker ini diperuntukkan bagi karyawan yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, subsidi gaji gelombang II dilakukan melalui dua termin pembayaran.

Saat ini pembayaran subsidi gaji termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, sedangkan untuk termin 2, Kemenaker akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida, diketerangannya, Kamis (15/10/2020).

 Dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, lanjut Ida, program bantuan subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan untuk penyerahan data penerima, BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 12.272.731 data pekerja.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.

Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida Fauziyah.

Cek Nama

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved