Minggu, 12 April 2026

Pilkada Ngada

KPU Ngada Serahkan APK kepada Paslon Pilkada, Ini Pesan Ketua Bawaslu

KPU Ngada telah menyerahkan atau mendistribusikan Alat Peraga Kampanye ( APK) kepada lima Paslon Pilkada Ngada

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Suasana saat penyerahan APK di Gudang Logistik KPU Ngada, Selasa (20/10/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ngada telah menyerahkan atau mendistribusikan Alat Peraga Kampanye ( APK) kepada lima Paslon Pilkada Ngada.

Penyerahan APK dilaksanakan di gudang logistik KPU Ngada Jalan Soekarno - Hatta Kelurahan Ngedukelu Kota Bajawa Kabupaten Ngada, Selasa (20/10/2020).

Sejumlah APK diterima langsung oleh tim penghubung masing-masing Pasangan Calon.

Baca juga: Bawaslu Sumba Barat Himbau Warga Lapor Bila Belum Masuk DPT

Hadir saat itu, Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke bersama komisioner, Ketua Bawaslu Ngada Basti Fernandez, Pjs Bupati Ngada Linus Lusi, Ketua DPRD Ngada Berni Dhey Ngebu, Kapolres Ngada AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 1625/Ngada Letkol Czi Luqman Nur Hakim, beberapa anggota DPRD Ngada serta tim penghubung Paslon.

Stanislaus Neke menyampaikan bahwa sejauh ini pelaksanakan tahapan Pilkada Ngada berjalan aman dan lancar.

Baca juga: Polda NTT Tangkap Pemasok Sabu Sabu ke Sumba

APK yang diserahkan harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh tim kampanye, Paslon selama masa kampanye.

Ia menyebut masing-masing Paslon mendapatkan APK yaitu Baliho 5 buah, spanduk 151 buah, umbul-umbul 120 buah, leflet 5.000 lembar dan tali nilon 6 rol.

Sementara itu Ketua Bawaslu Ngada, Sebastianus Fernandez, meminta semua Paslon agar memanfaatkan waktu 50 hari kedepan untuk kampanye.

Menurut pria yang akrab disapa Basti ini selama beberapa minggu pelaksanaan kampanye Paslon sudah menggunakan waktu dengan baik.

Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu sudah sangat tepat sehingga tidak terjadi pelanggaran.

"Gunakan APK yang sudah dibagikan untuk melaksanakan kampanye. Jangan lupa bagikan leflet Paslon kepada pemilih. Manfaatkan 50 hari sisa kampanye dengan baik," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved