Inilah Delapan Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik Bupati Sumba Timur, Info

Pelantikan pejabat tinggi pratama ini setelah Pemkab Sumba Timur mendapat izin dari Mendagri No 821 tertanggal 15 Oktober 2020.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Bupati Sumba Timur,Drs. Gidion Mbilijora,M.Si saat melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Sumba Timur di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Selasa (20/10/2020). 

Inilah Delapan Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik Bupati Sumba Timur

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si mengambil sumpah dan melantik delapan pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Selasa (20/10/2020).

Delapan pejabat yang dilantik masing-masing Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Oktavianus Mb.Muku, S.P, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Thomas Peka Rihi,S.Sos, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker), Nico Pandarangga, STP, M.M, Kepala Dinas Sosial, Oktavianus Tamu Ama, S.Sos, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Oria A. Raramata,S.E, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Melkianus D. Patimara, S.H,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja , Gollu Wola, S.Pd dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Syane Tamu Ina,S.T,M.T.

Pelantikan ini dihadiri Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H, M.Si, Wakil Ketua DPRD, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakapolres Sumba Timur, Kompol. Abdullah Paoh, Kajari Sumba Timur, Octo Ricardo, S.H, M.H, Ketua PN Waingapu, pimpinan perangkat daerah dan undngan lainnya.

Pejabat pendamping dalam pelantikan ini adalah Asisten III Setda Sumba Timur, Lu Pelindima, S.Sos dan Asisten II, Umbu Memang serta rohaniawan.

Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja.

Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si mengatakan, pelantikan merupakan hal biasa dalam pemerintahan di suatu daerah.

Pelantikan pejabat tinggi pratama ini setelah Pemkab Sumba Timur mendapat izin dari Mendagri No 821 tertanggal 15 Oktober 2020.

"Pelantikan juga sebagai penyegaran dalam pemerintahan.

Pelantikan ini merupakan sebuah pemenuhan sebuah organisasi dan jangan dimaknai dengan hal-hal negatif dan kepentingan tertentu," kata Gidion.

Dikatakan, pelantikan itu juga bukan untuk kepentingan tertentu.

Gidion mengharapkan para pejabat yang dilantik agar bekerja sesuai UU dan kewenangan yang diberikan.

" Pergunakan fasilitas sesuai jabatan dan kewenangan yang dimiliki," katanya.

Baca juga: Update KODE REDEEM FF 20 Oktober 2020, Klaim Kode Redeem Oktober 2020 Login Reward Free Fire Garena

Baca juga: Benarkah Cuci Muka di Pagi Hari Masih Diperlukan? Kepoin Kata Ahli

Dikatakan, pelantikan itu juga sebagai sebuah bentuk kepercayaan pimpinan dan berkat Tuhan. Karena itu, pejabat harus dengan segenap hati melayani masyarakat Sumba Timur.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved