Bantuan BPUM
Bantuan Presiden Bagi Nasabah BRI Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Login eform.bri.co.id/bpum
Bantuan Presiden Usaha Mikro ( BPUM ) atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19
POS-KUPANG.COM – Apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro atau BPUM?
Ya, penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro ( BPUM ) akan mendapatkan dana Rp 2,4 Juta.
Penerima BPUM ini dapat mengeceknya secara online.
Bagi nasabah BRI dapat mengakses melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Login eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini Selasa 20 Oktober 2020 Promo Susu Hebat, Minyak Goreng dan Promo Lain
Penyalurannya, bisa lewat bank pemerintah seperti BRI.
Untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan langsung tunai/BLT UMKM masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bantuan UMKM?
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-dari-aksi-pemerasan.jpg)