Bantuan BPUM

Bantuan Presiden Bagi Nasabah BRI Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Login eform.bri.co.id/bpum

Bantuan Presiden Usaha Mikro ( BPUM ) atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19

Editor: Bebet I Hidayat
TribunTimur.com
Bantuan Presiden Bagi Nasabah BRI Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Login eform.bri.co.id/bpum 

POS-KUPANG.COM – Apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro atau BPUM?

Ya, penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro ( BPUM ) akan mendapatkan dana Rp 2,4 Juta.

Penerima BPUM ini dapat mengeceknya secara online.

Bagi nasabah BRI dapat mengakses melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Login eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini Selasa 20 Oktober 2020 Promo Susu Hebat, Minyak Goreng dan Promo Lain

Penyalurannya, bisa lewat bank pemerintah seperti BRI

Untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan langsung tunai/BLT UMKM masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut. 

Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bantuan UMKM?

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved