Penanganan Covid

Dinkes Kabupaten Mabar Siap Ambil Puluhan Sampel Swab

Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) siap melakukan pengambilan sampel swab untuk dikirim ke RSUD WZ Johannes Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, Amd. 

Dikatakannya, ketiga pasien positif Covid-19 tersebut merupakan transmisi lokal.

Ketiga pasien positif Covid-19 tersebut baru pertama kali menjalani tes swab.

Selanjutnya, pada akhir pekan depan, pihaknya akan melakukan pengambilan swab untuk sejumlah orang yang pernah melakukan kontak erat dengan ketiga pasien positif Covid-19 tersebut.

"Saat ini yang reaktif rapid tes sebanyak 3 orang masih dikarantina di rumah karantina Pemda Mabar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diimbau untuk konsisten mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis (15/10/2020).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, Amd mengatakan, new normal yang saat ini dijalani masyarakat harus diikuti dengan kebiasaan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.

Masyarakat harus komitmen, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara kolektif.

"Bagi saya, new normal harus diikuti dengan new kultur, artinya prootap protokoler, pencegahan dan penanganan Covid-19 ini harus menjadi budaya, tidak harus dengan biaya atau yang, tapi dengan kesadaran," paparnya.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh abai dan tidak menaati protokol kesehatan, terlebih dalam keadaan pemilu di Kabupaten Mabar.

"Saya imbau untuk taati protokol kesehatan apapun keadaannya, apalagi kita dalam kondisi pilkada yang notabene sudah punya jadwal untuk melakukan pengumpulan masa. Jadi, saya sangat mengharapkan yang menjalankan kegiatan itu tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 itu," katanya.

Lebih lanjut, protokol kesehatan harus dijalankan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Terlebih, lanjut dia, telah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. "Sehingga tidak dianggap sepele, aturan ini di buat untuk kebaikan kita," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini dalam aspek pilkada, Bawaslu sudah melakukan simulasi dan melakukan pengawasan dalam hal aspek pengawasan.

Hal tersebut juga merupakan bagian dari penerapan atau mentaati peraturan bupati yang telah diterbitkan.

"Untuk masyarakat umumnya, seperti di Kota Labuan Bajo, kami telah lakukan sosialisasi dan imbauan, kami pun bahkan lakukan operasi di lapangan, saat temukan warga yang tidak mengenakan masker, kami tetap sarankan untuk kenakan masker," paparnya. (

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M:

Wajib memakai masker,

Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan

Wajib mencuci tangan dengan sabun. Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved