BLT UMKM

CATAT, Diperpanjang Sampai Akhir Tahun 2020, Ini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

Syaratnya pelaku Usaha Mikro memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Editor: Benny Dasman
TRIBUN/ISTIMEWA
BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020

 Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul CATAT, Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Diperpanjang Sampai Akhir Tahun 2020, https://manado.tribunnews.com/2020/10/18/catat-syarat-dan-cara-dapat-blt-umkm-rp-24-juta-diperpanjang-sampai-akhir-tahun-2020?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved