Rizal Ramli Sindir Gatot Nurmantyo, Sebut Presidium KAMI Juru Bicara Pemerintah di Depan Refly Harun

Ekonom yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyindir mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Editor: Hasyim Ashari
(youtube ILC)
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo 

Gatot Nurmantyo Disindir Rizal Ramli, Presidium KAMI Disebut Juru Bicara Pemerintah di Hadapan Refly Harun

POS-KUPANG.COM - Ekonom yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyindir mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Sindiran tersebut disampaikan Rizal usai Gatot yang juga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu diwawancarai oleh Refli Harun.

Rizal Ramli tak menduga dengan pernyataan Gatot Nurmantyo yang mengomentari Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di tengah ramainya polemik karena penolakan buruh.

Seperti diketahui, Gatot Nurmantyo menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja akan mendatangkan banyak investor.

Karena itu, akan memangkas pengangguran.

Menurut Rizal, pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyatakan demikian layaknya seorang juru bicara pemerintah.

“Lha kok sudah jadi jubir (pemerintah)?” kata Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal yang dikutip pada Sabtu (16/10/2020).

Rizal mengatakan, Gatot Nurmantyo seharusnya fokus pada pembebasan para tokoh KAMI yang saat ini ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Hingga saat ini, ada sejumah aktivis KAMI yang ditangkap polisi.

Dua di antaranya yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

“Piye toh? Bukannya keluarin Syahganda, loyalis situ?” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan, adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja akan semakin memperkaya oligarki.

Sebaliknya, buruh akan semakin tertindas.

Selanjutnya, Rizal Ramli kembali menyindir Gatot Nurmantyo karena di satu sisi tidak setuju dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tapi di sisi lain, setuju dengan isi UU tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved