Terkini Nasional

ISTANA BEREAKSI! FPI Sebut Habib Rizieq Bakal Kembali ke Indonesia untuk Pimpin Revolusi

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan memimpin revolusi di Indonesia.

Editor: Benny Dasman
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar terkait dugaan penghinaan Pancasila Kamis (12/1/2017). 

POS KUPANG, COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan memimpin revolusi di Indonesia.

Seruan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Shabri Lubis pun menyebut rencana kepulangan Rizieq setelah masa pencekalannya berakhir.

"Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.

"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Shihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia,"ujarnya.

Karenanya, ia akan segera pulang ke tanah air, seperti diberitakan TribunWow.com, Jumat (16/10/2020).

Menanggapi kabar ini, pihak istana yang diwakili Tenaga Ahli Utama Kepresidenan, Irfan Pulungan, menyinggung apa itu revolusi yang dimaksud FPI.

Hal itu diungkapkan Irfan Pulungan saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne pada Kamis (15/10/2020).

"Tapi kan yang menarik informasi ini disampaikan saat demo kemarin, nanti akan datang, akan memimpin revolusi."

"Pernyataan revolusi itu juga menarik juga, harus kita cermati," ujar Irfan.

Jika revolusi yang dimaksud melanggar aturan, Irfan menjelaskan, maka harus ditindak secara hukum.

"Ya sepanjang melanggar ketentuan termuat undang-undang pidana kita ya maksud saya ya harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan," ungkapnya.

"Karena pernyataan itu disampaikan di muka umum di depan publik. Karena makna kata revolusi itu apa yang dimaksudkan oleh Ustaz Shobri," imbuh Irfan.

Terganjal Hukum Arab Saudi

Terpisah, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abeebridel mengatakan Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh Rabu (14/10/2020).

Agus menjelaskan, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.

Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” atau data tentang pelanggar.

Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar.

"Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia saat dikonfirmasi belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah memastikan.

Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak Polri menyelidiki kasus pornografi melalui pesan singkat dengan Firza Husein pada 2017.

Dari kejadian itu, Rizieq Shihab lantas memilih bermukim di Arab Saudi
dan belum kembali ke Indonesia hingga kini.

Sehari sebelumnya, Ketua Umum FPI Ahmad Shabari Lubis mengungkapkan rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia karena pencekalan yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah dicabut.

Dia diberi tahu langsung oleh Rizieq Shihab dari Arab Saudi terkait kepulangannya itu.

Kepulangan Rizieq Shihab dibolehkan setelah pihaknya melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.

"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Ahmad Shabari Lubis.

Dia menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.

Menurutnya, pencabutan cekal dan pembebasan denda ini hasil proses perundingan antara Rizieq Shihab dengan otoritas Arab Saudi tanpa bantuan pemerintah Indonesia.

“Selanjutnya Imam Besar Habib Rizieq Shihab menunggu proses administrasi biaya safar (exit permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk pulang ke Indonesia,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, DPP FPI menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Arab
Saudi dan semua pihak yang telah ikut andil membantu Rizieq Shihab.

DPP FPI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat muslim di Indonesia yang selalu mendoakan Rizieq Shihab di Arab Saudi.

“Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI,” tutup Ahmad.

Biodata Rizieq Shihab

Habib Rizieq telah berada di Arab Saudi sejak April 2017 lalu.

Dilansir dari wikipedia, Habib Rizieq adalah anak kelima dari lima bersaudara, ia lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965 dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas.

Kedua orangtuanya merupakan orang Betawi keturunan Hadhrami.

Ayahnya, Habib Husein bin Muhammad bin Husein bin Abdullah bin Husein bin Muhammad bin Shaikh bin Muhammad Shihab adalah salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan bersama teman-temannya pada tahun 1937.

Pandu Arab Indonesia adalah sebuah perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia berketurunan Arab yang berada di Jakarta, yang selanjutnya berganti nama menjadi Pandu Islam Indonesia (PII).

Ayahnya wafat pada tahun 1966 saat Rizieq berusia 11 bulan, sehingga sejak saat itu ia hanya diasuh oleh ibunya, Syarifah Sidah, dan tidak dididik di pesantren.

Baru setelah berusia empat tahun ia mulai rajin mengaji di masjid-masjid dekat rumahnya.

Sebagai orang tua tunggal, ibunya yang bekerja sebagai penjahit pakaian dan perias pengantin juga sangat memperhatikan pendidikan Rizieq serta membimbingnya dengan pendidikan agama.

Rizieq adalah seorang Habib atau Sayyid dengan klan Shihab (merujuk pada Shihabuddin Aal bin Syech) yang silsilahnya dapat ditelusuri sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib melalui Imam Ahmad al-Muhajir.

Sementara itu, istrinya yang bernama Syarifah Fadhlun juga merupakan keluarga Sayyid dari klan Aal bin Yahya.

Kontroversi

Habib Rizieq Shihab saat diwawancarai oleh wartawan terkait kasus 'Balada Cinta Rizieq'

Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV.

Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut.

Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa.

Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.

Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala"

Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"

Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq.

"Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus."

Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto syur Firza di WhatsApp.

Pada tanggal 29 Mei 2017, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada 29 September 2017, Rizieq dicekal saat akan meninggalkan Arab Saudi karena visanya sudah habis. *

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Belum Bisa Pulang, Disebut Masih Bermasalah di Arab Saudi dan di surya.co.id dengan judul FPI Serukan Revolusi Dipimpin Habib Rizieq, Istana Bereaksi, Dubes Beber Fakta Lain dari Arab Saudi

https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/17/fpi-serukan-revolusi-dipimpin-habib-rizieq-istana-bereaksi-dubes-beber-fakta-lain-dari-arab-saudi?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul FPI Sebut Habib Rizieq Bakal Kembali ke Indonesia untuk Pimpin Revolusi, Istana Bereaksi, https://manado.tribunnews.com/2020/10/17/fpi-sebut-habib-rizieq-bakal-kembali-ke-indonesia-untuk-pimpin-revolusi-istana-bereaksi?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved