UU Cipta Kerja
INGIN Rusuh Seperti 1998, Wajib Bom Molotov, Polri Bongkar 9 Hasutan di Grup WA Petinggi KAMI Medan!
Ajakan membuat kerusuhan dilakukan saat demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Kemudian, KA, menurut polisi, juga menulis “Mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi” serta “Kalian jangan takut dan jangan mundur” di grup tersebut.
3. 'Skenario kerusuhan seperti 1998'
"Tersangka JG ini dalam whatsapp grup tadi menulis batu kena satu orang, bom molotov membakar 10 orang dan bensin berceceran. Kemudian buat skenario seperti 1998. Kemudian penjarahan toko China dan rumah-rumahnya, lalu preman diikutkan untuk menjarah," ujar Argo membaca percakapan JG di grup Whatsapp tersebut.
Menurut Argo, kata-kata itu yang menjadi bukti penangkapan terhadap JG.
Saat digeledah, rumah JG juga diketahui ditemukan molotov hingga pylox.
4. 'Penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'
5. ‘Preman diikutkan untuk menjarah’
6. “Batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang dan bensin bisa berjajaran”
Tersangka JG juga diduga menulis perihal bom molotov yang menurut polisi berbunyi “Batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang dan bensin bisa berjajaran”.
Aparat pun mengklaim telah menemukan bom molotov saat aksi di Medan tersebut.
Bom molotov itu, katanya, diduga dilempar dan membakar sebuah mobil.
7. ‘Medan cocoknya didaratin. Yakin pemerintah sendiri bakal perang sendiri sama China’
Untuk tersangka NZ, polisi menuturkan, perannya juga menulis di grup tersebut.
“Dia (NZ) menyampaikan bahwa ‘Medan cocoknya didaratin.
Yakin pemerintah sendiri bakal perang sendiri sama China’,” tuturnya.