UU Cipta Kerja

INGIN Rusuh Seperti 1998, Wajib Bom Molotov, Polri Bongkar 9 Hasutan di Grup WA Petinggi KAMI Medan!

Ajakan membuat kerusuhan dilakukan saat demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Editor: Benny Dasman
Istimewa
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polri Bongkar 9 Hasutan di Grup WA Petinggi KAMI Medan, Ingin Rusuh Seperti 1998, Wajib Bom Molotov, https://manado.tribunnews.com/2020/10/16/polri-bongkar-9-hasutan-di-grup-wa-petinggi-kami-medan-ingin-rusuh-seperti-1998-wajib-bom-molotov?page=4. Editor: Bravi Pangajouw 

POS KUPANG, COM - Sebagian aksi demo penolakan Undang Undang Cipta Kerja berakhir ricuh.

Diketahui, demo penolakan Undang Undang Cipta Kerja terjadi hampir di sluruh wilayah di Tanah Air.

Dikabarkan, belum lama ini Mabes Polri membongkar percakapan di grup WhatsApp (WA) Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.

Dalam percakapan di grup WA tersebut ketahuan aksi para anggota grup yang akan membuat rusuh di Medan dan Indonesia secara keseluruhan.

Ajakan membuat kerusuhan dilakukan saat demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Selain mengajak membuat kerusuhan seperti tahun 1998, dalam percakapan di grup itu juga sebuat gedung DPR sarang maling.

Polisi telah menangkap admin serta anggota grup aplikasi WhatsApp bernama “ KAMI Medan”. 

Total empat orang yang ditangkap di Medan dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020, yakni KA, JG, NZ, WRP.

KA atau Khairi Amri merupakan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut KA sebagai admin grup tersebut.

“Yang dimasukkan ke WAG ini ada foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG, kemudian tulisannya, ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’, ada di sana tulisannya,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Adapun 9 hasutan yang terdapat di dalam percakapan grup WA KAMI Medan itu adalah :

1. ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut KA sebagai admin grup tersebut.

“Yang dimasukkan ke WAG ini ada foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG, kemudian tulisannya, ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’, ada di sana tulisannya,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

2. 'Mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi'

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved