Sabtu, 2 Mei 2026

Bantuan Facebook

CEK Segera www.facebook.com/business/small-business/grants Dapatkan Rp31 Juta Batas Akhir 19 Oktober

Platform media sosial Facebook menyediakan total dana Rp 12,5 miliar untuk UMKM di Indonesia, segera daftar karena waktu terbatas.

Tayang:
Editor: Bebet I Hidayat
pixr8.com
CEK Segera www.facebook.com/business/small-business/grants Dapatkan Rp31 Juta Batas Akhir 19 Oktober 

POS-KUPANG.COM - Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian terganggu. Pemerintah pun melakukan berbagai langkah dengan memberikan berbagai bantuan.

Bantuan sebagai dampak Covid-19 ini diberikan bukan hanya pada perorangan, tetapi juga pada pelaku usaha, termasuk pelaku usaha UMKM.

Tak hanya pemerintah, berbagai perusahaan besar dunia pun melakukan hal yang sama.

Baca juga: Facebookers Indonesia Cegah Penularan Covid-19

Seperti yang dilakukan perusahaan sosial media terbesar dunia, Facebook.

Platform media sosial Facebook menyediakan total dana Rp 12,5 miliar untuk UMKM di Indonesia, segera daftar karena waktu terbatas.

Simak syarat, Link, dan cara daftar bantuan UMKM dari Facebook untuk pengusaha UKM di Indonesia.  

Bantuan UMKM atau bantuan sosial tunai dari Facebook untuk pengusaha UMKM Indonesia diberikan dalam rangka menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Mark Elliot Zuckerberg, pendiri Facebook
Mark Elliot Zuckerberg, pendiri Facebook (via Kontan.co.id)

Untuk bantuan pengembangan UKMKM di Indonesia, Facebook menyiapkan total dana bantuan Rp 12,5 miliar.

Batas waktu pendaftaran bantuan UMKM Facebook paling lambat dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2020, jadi segera lengkapi syaratnya dan segera daftar

Media sosial besutan Mark Zuckerberg ini juga menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ungkap Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10/2020).

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” katanya. 

Bantuan UMKM dari Facebook
Bantuan UMKM dari Facebook (Facebook)

Baca juga: Ungkap Sudah Putusi Wijin, Gisella Anastasia Kepergok Liburan Bareng Lagi, Netizen Bilang Ini

Cara Daftar Bantuan UMKM dari Facebook

Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved