Cek https://www.facebook.com/business/small-business/grants Dapatkan Rp31 Juta Batas Akhir 19Oktober

Tak tanggung-tanggung, Facebook menyediakan anggaran Rp 12,5 miliar bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Editor: Bebet I Hidayat
Facebook
Pendiri dan CEO Facebook, Mark Zuckerberg 

7. Setelah selesai diisi, Facebook dan Goodera akan melakukan validasi dan verifikasi untuk kemudian diseleksi sebagai calon penerima bantuan UMKM Facebook.

Baca juga: Facebookers Indonesia Cegah Penularan Covid-19

Melansir laman resmi Facebook, untuk di Indonesia, pihaknya menawarkan sekitar Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan bagi sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Dana bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 31.017.300.

Dari jumlah itu, Rp 19.385.800 dalam bentuk tunai.

Sementara Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini.

Namun seluruh jumlah ini hanya perkiraan.

Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jabodetabek.

Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.

Bantuan UMKM dari Pemerintah

Berikut syarat UMKM dapat bantuan Rp 2,4 juta atau syarat mendapatkan bantuan UMKM.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang diberikan kepada pengusaha mikro diperpanjang hingga Desember 2020, pendaftaran tak hanya https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

Buruan cek syarat UMKM dapat bantuan Rp 2,4 juta atau syarat mendapatkan bantuan UMKM.

Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu, namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved