Cek https://www.facebook.com/business/small-business/grants Dapatkan Rp31 Juta Batas Akhir 19Oktober

Tak tanggung-tanggung, Facebook menyediakan anggaran Rp 12,5 miliar bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Editor: Bebet I Hidayat
Facebook
Pendiri dan CEO Facebook, Mark Zuckerberg 

Cara Daftar Bantuan UMKM dari Facebook

Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan

- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun

- Usaha terdampak pandemi Covid-19

- Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Cara mendaftar bantuan tunai Facebook untuk UMKM

Begini cara mendaftar bantuan Rp 12,5 miliar dari Facebook:

1. Buka laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants atau KLIK DI SINI

2. Geser ke bawah dan temukan menu "Bagaimana cara mengajukan permohonan?" dan pilih lokasi Indonesia

3. Klik "Lanjutkan ke Situs Partner"

4. Pemohon bantuan akan diarahkan ke website Goodera

5. Masukan alamat email dan klik "Daftar Sekarang"

6. Lengkapi data diri dan UMKM di kolom yang disediakan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved