Senin, 4 Mei 2026

Cara Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera untuk Terima Bansos Rp 500 Ribu Bukan PKH

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos tunai Rp 500.000 yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima PKH

Tayang:
Editor: Bebet I Hidayat
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Cara Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera untuk Terima Bansos Rp 500 Ribu Bukan PKH 

Cara Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera untuk Terima Bansos Rp 500 Ribu Bukan PKH

POS-KUPANG.COM - Banyak bantuan yang digulirkan pemerintah selama musim pandemi Covid-19 ini. Salah satunya bantuan  Kartu Keluarga Sejahtera non PKH.

Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah telah menyalurkan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos tunai Rp 500.000 yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Anda dapat cek secara mandiri di link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk memastikan sebagai penerima atau bukan.

Lantas bagaimana jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera?

ilustrasi bantuan uang tunai
ilustrasi bantuan uang tunai (Kompas.com/ Totok Wijayanto)

Berikut cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Baca juga: 4 Tahun Kasus Pemerkosaan Tak Terungkap, saat SD Diperkosa, Kini Sudah SMA Gugat Kapolri Idham Azis

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved