Pilkada Ngada
Bawaslu Ngada Incar ASN yang Selalu Ikut dengan Salah Satu Palson Saat Kampanye
Bawaslu Ngada terus melaksanakan upaya pencegahan pelanggaran oleh Pasangan Calon ( Paslon) Pilkada Ngada 2020
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak Bawaslu Ngada terus melaksanakan upaya pencegahan pelanggaran oleh Pasangan Calon ( Paslon) Pilkada Ngada 2020.
Ketua Bawaslu Ngada, Basti Fernandez menjelaskan sampai saat ini belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon selama beberapa minggu laksanakan kampanye.
Pantauan Bawaslu Ngada selama pelaksanaan kampanye tetap dalam aturan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena memang sebelum mulai kegiatan pihaknya sudah laksanakan upaya pencegahan sehingga tidak terjadi pelanggaran.
Baca juga: Terima Kasih, Air Kini Mengalir ke Desa Hepang
"Masih belum ada, karena kami melakukan pengawasan dengan bentuk pencegahan sebelum kegiatan dimulai. Kami selalu berkoordinasi dengan tim kampanye, kepolisian dan PPK untuk menegakkan aturan kampanye baik itu protokol kesehatan maupun aturan kampanye. Dari hasil ini maka bentuk pelanggaran terhadap pihak-pihak yang dilarang bisa dicegah," ujar Basti Fernandez kepada POS-KUPANG.COM Kamis (15/10/2020).
Ia juga menegaskan pihaknya sedang memantau pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi selalu mengikuti salah satu Paslon hampir disetiap kampanye dan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti.
Baca juga: Kasus Curnak di Sumba Timur - Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Tersangka
Sehingga jika semua bukti sudah dikumpulkan maka ASN tersebut akan dipanggil guna untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Kami terus memantau pergerakan ASN yang mana dalam pemantauan kami ada beberapa yang kami incar dan kami lagi mengumpulkan bukti untuk pemanggilan kepada mereka. Dalam pantauan kami ada ASN yang selalu berada terus di salah satu paslon saat berkampanye pada waktu malam hari. Ini kami masih mengumpulkan bukti," jelasnya.
Ia mewanti-wanti kepada semua ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Patuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)