Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Polres Manggarai Barat Jaga Ketat Demo Tolak Omnibus Law
Aparat Polres Manggarai Barat (Mabar) menjaga ketat aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker)
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Aparat Polres Manggarai Barat (Mabar) menjaga ketat aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), Rabu (14/10/2020).
Puluhan personel menjaga masa pendemo dari titik dimulainya demostrasi di Kampung Ujung Labuan Bajo hingga Kantor DPRD Mabar.
Penjagaan dipimpin langsung Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si.
Terlihat juga Komandan Kompi (Danki) 4 Brimob Batalyon B Pelopor Labuan Bajo, Iptu Raymundo De Jesus serta para perwira polisi lainnya.
Baca juga: Update Corona Sumba Timur - 94 Swab Negatif Covid-19
Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si kepada para pendemo berpesan agar melakukan aksinya dengan santun dan sesuai peraturan yang ada.
Menurutnya, semua pihak harus secara bersama untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Mabar, terlebih di Labuan Bajo yang telah ditetapkan Presiden Jokowi sebagai destinasi wisata super premium.
Baca juga: Buka Pelatihan Pengurus Koperasi DAK Non Fisik, Ini Yang Disampaikan Bupati Agas
"Selama kalian tidak melanggar hukum kami akan mengawal, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan aman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi mahasiswa dan ormas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Geram) Manggarai Barat melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Mabar, Rabu (14/10/2020).
Para pendemo dalam orasinya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Dalam orasinya, mereka meminta untuk DPRD Kabupaten Mabar membuat surat dan dikirimkan ke pemerintah pusat untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Seorang orator bahkan melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR sebagai lembaga negara.
Masa pendemo menuding, undang-undang tersebut lebih berpihak kepada para pemodal, daripada masyarakat dan kelas pekerja.
"Jelas Omnibus Law ini semakin menindas kaum marjinal dan tidak berpihak kepada mahasiswa, buruh, petani dan kaum miskin kota," tegas seorang orator.
Di lain sisi, seorang pendemo mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dari sistem kapitalisme imprealisme yang lebih mengedepankan akumulasi modal, daripada kepentingan para pekerja.
Mereka pun menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan tidak ditunggangi oleh pihak manapun, namun berdasarkan kepentingan rakyat.
"Kami ditunggangi oleh kepentingan rakyat," kata orator lainnya menggunakan pengeras suara.
Hingga berita ini ditulis pukul 11.10 Wita, demonstrasi tersebut masih berlangsung. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)